logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

Ketua MS Kota Subulussalam Mengikuti Kunjungan Kerja DPR Komisi III Ke Wilayah Hukum Aceh

WhatsApp Image 2021 04 10 at 15.38.24

Subulussalam, 10 April 2021

Pada Hari Sabtu Tanggal 10 April 2021 Pukul 13.30 , Tim Komisi III DPR RI Melakukan Kunjungan Kerja Reses pada masa persidangan IV Tahun 2020-2021 Dalam Rangka Pengawasan Mitra Kerja di Provinsi Aceh. Acara kunjungan kerja reses tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Gedung Mahkamah Syariyah Aceh yang dihadiri 5 Lembaga mitra kerja yakni Mahkamah Syariyah Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh , Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan Kantor wilayah Kanwil wilayah Hukum Provinsi Aceh. Ketua MS Kota Subulusslam, YM Pahruddin Ritonga, S.H.I.,M.H. mengikuti kunker tersebut melalui via Zoom.

Tim Komisi III DPR RI tersebut terdiri dari 14 orang anggota Dewan ditambah 7 (tujuh) orang dari Sekretariat Komisi III DPR RI .Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI yakni Bapak  Ir.Pangeran Khairul Saleh, MM (F-PAN) dengan Anggota :

  1. Ir Bambang Soesatyo,SE.,MBA (F-PDI Perjuangan)
  2. H.Arteria Dahlan,ST,SH,MH  (F-PDI Perjuangan )
  3. H.Rudy Masud,SE.,MBA (F-P Golkar)
  4. Romo HR Muhammad Syafii,SH.,M.Hum (F-Partai Gerindra)
  5. Muhammad Rahul (F-Partai -Gerindra)
  6. Ahmad HIM Ali,SE (F-Partai Nasdem)
  7. H.Cucun Ahmad Syamsurijal,MAP (F-Partai PKB)
  8. NM Dipo Nusantara Pua Upa ,SH.,MKn   ( F-PKB)
  9. H.Santoso , SH ( F-Partai Demokrat )
  10. Habib Aboe Bakar Al-Habsyi,SE. (F-PKS)
  11. Dr. HR Achmad Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSI (F-PKS)
  12. H.Nazaruddin Dek Gam (F-PAN)
  13. H.Arsul Sani ,SH.,MSI ( F-PPP)
  14. Eva Yuliana (F-Partai Nasdem)

Dengan Teknik menguasai forum dihadapan para anggota dewan, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Drs.Hj. Rosmawardani,SH.,MH memaparkan Program Prioritas serta kebutuhan angggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Mahkamah Syariah . Ketua Mahkamah Syariyah juga memperkenalkan bahwa sebenarnya di Provinsi lain dikenal  Pengadilan Agama yang metamorphosis ke Mahkamah Syariyah di Provinsi Aceh yang merupakan implikasi dari undang undang nomor 44 tahun 1999. Dan Qanun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Peradilan islam , Keputusan Presiden Republik Indonesia. Nomor  11 Tahun 2003 tentang KEPPRES No 11 Tahun 2003 tentang Mahkamah Syariyah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam Rangka Pengawasan Ibu Ros yang juga tokoh perempuan aceh menjelaskan bahwa ada perkara yang menonjol atau menarik perhatian masyarakat dan telah dirilis oleh Media antara lain adanya putusan Mahkamah Syariyah Aceh tentang Hukuman penjara Maksamal 200 Bulan dalam perkara perkosaan .

Selanjutnya Ketua Mahkamah Syariyah Aceh juga menyampaikan Langkah Langkah strategis yang dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kualiltas, integritas dan Profesionalisme Hakim dan Aparat lainnya di tengah minimnya jumlah Hakim yang jauh dari kebutuhan ideal bagi sebuah Mahkamah Atau Lembaga Pengadilan. Untuk itu beliau mengharap kepada anggota Dewan Selain Menganggarkan Kebutuhan Sarana dan Prasarana di bidang Perdata dan pidana (jiniyah) juga dapat berkenan mendorong pihak eksekutif melakukan rekrekutmen Hakim setiap tahunnya, Karena permasalahan minimnya jumlah Hakim sudah menjadi permasalahan nasional.

WhatsApp Image 2021 04 10 at 15.27.30

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E., (anggota DPR RI F- PKS) menanyakan kesigapan dan kesiapan Infrastuktur dan suprastruktur kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh terkait dalam menangani masalah ekonomi Syar’iyah yang merupakan implikasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS ( lembaga keuangan syariah ). Selanjutnya diakhiri dengan pertukaran plakat dan foto bersama

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice