logo web

Dipublikasikan oleh MSy Banda Aceh pada on .

Ketua MS Banda Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Daftar Inventaris Masalah

Banda Aceh | MS Banda Aceh

Menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor :063/DJA/HK.05/1/2020 tanggal 08 Januari 2020 dan Surat Ketua Mahkamah Syar’iya Aceh Nomor : W1-A/327/HK.05/1/2020 tanggal 14 Januari 2020, Ketua MS Banda Aceh Drs. H. Jasri, S.H.,M.HI., Rabu, 15 Januari 2020 menggelar rapat tindak lanjut tentang Daftar Inventaris Masalah (DIM). Rapat yang dipimpin Ketua MS Banda Aceh tersebut berlangsung diruang rapat pimpinan dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera dan Panitera Muda serta seluruh Kasub Bag.

Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang terdiri dari Teknis Yudisial, Masalah bidang kepaniteraan dan masalah bidang kesekretariatan, dalam sambutannya, Ketua MS Banda Aceh menyampaikan Rapat DIM tersebut diadakan untuk mengumpulkan permasalahan yang terjadi di MS Banda Aceh. Mengenai detail permasalahan dari hasil rapat tersebut akan disampaikan secara khusus kepada MS Aceh.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice