logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Ketua MS Aceh dan Rombongan Bertemu Dengan Hakim Agung Mukti Arto di MA, Ini Yang Dibicarakan

Ketua MS Aceh dan Rombongan Bertemu Dengan Hakim Agung Mukti Arto di MA, Ini Yang Dibicarakan

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari Senin (23/12), Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan dan Panitera Syafruddin serta dua orang pejabat dari Dinas Syariat Islam Aceh menemui Hakim Agung YM H. Mukti Arto di Mahkamah Agung RI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam tersebut berjalan dalam suasa keakraban tak obahnya seperti kawan akrab yang sudah lama tidak bertemu. 

 “Selamat datang di Jakarta, bagaimana kabarnya, sehat kan?,” ujar H. Mukti Arto memulai pembicaraan.

 “Selamat dan sukses telah menjadi Ketua MS Aceh,” tambahnya lagi.

 Menanggapi pertanyaan H. Mukti Arto tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan bahwa dirinya dan teman-teman di MS Aceh dalam keadaan sehat wal’afiat.

 Lalu, H. Abd. Hamid Pulungan melanjutkan pembicaraan dengan memperkenalkan rombongan yang ikut serta ke Jakarta. “Yang disamping saya ini Panitera MS Aceh Pak Syafruddin, dan yang dua lagi pejabat dari Dinas Syariat Islam Aceh,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan memperkenalkan. 

Kedatangan kami ke sini, urainya melanjutkan pembicaraan, untuk menyampaikan proses pelimpahan kewenangan jinayat yang diamanatkan Qanun antara lain tentang SPPA. Beberapa waktu yang lagi, tambahnya lagi, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengirim surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk berkenan beliau melimpahkan kewenangan tersebut kepada Mahkamah Syar’iyah. 

“Alhamdulillah, menurut rencana pelimpahan kewenangan memeriksa jinayat SPPA dan lain-lain kepada Mahkamah Syar’iyah akan dilaksanakan bulan Maret 2020,” papar H. Abd. Hamid Pulungan seraya menyerahkan surat Plt. Gubernur Aceh. 

“Konsep berita acara pelimpahan kewenangan tersebut sedang dalam proses dan mohon nanti Bapak berkenan mengoreksinya,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan. 

Sementara itu, Pejabat dari Dinas Syariat Islam Aceh menjelaskan bahwa Instansinya siap mendukung tugas-tugas jinayat yang menjadi kewenangan Mahkamah Syar’iyah. Disebutkannya, Dinas Syariat Islam menjadi supporting unit bagi terlaksananya penanganan jinayat. Oleh sebab itu, kami akan mendukung sepenuhnya agar terlaksana dengan baik,” tandasnya. 

Sementara itu, Hakim Agung YM H. Mukti Arto merasa gembira mendengar informasi yang diterimanya tersebut. Menurutnya, penambahan kewenangan jinayat harus disikapi dengan baik agar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Aceh. Dirinya akan membantu sepenuhnya supaya rencana yang diprogramkan sukses. 

“Saya akan membantu supaya penambahan kewenangan jinayat di Mahkamah Syar’iyah berjalan dengan baik antara lain mengoreksi konsep berita acara pelimpahan tersebut,” kata H. Mukti Arto dengan senyum.

Selesai pembicaraan yang berjalan dalam suasana santai, lalu rombongan mohon pamit. “Kami mohon pamit, dan terima kasih telah menerima kami di tengah-tengah kesibukan YM,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan seraya bersalaman.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice