Meulaboh- Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh H. Ahmad Jajuli, S.H.I., M.H. di damping oleh Wakil Ketua Zulfikri, S.H.I., M.H. dan Panitera Rizki Muammar, S.H.I. menerima kunjungan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Meulaboh pada kamis (27/07/23). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang terkait dengan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai hak dan kewajiban yang dimikili oleh Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan PT Pos Indonesia Cabang Meulaboh terkait dengan teknis pengiriman dokumen surat tercatat. Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan koordinasi terkait implementasi panggilan relaas melalui PT Pos Indonesia agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.