logo web

Dipublikasikan oleh Muazzin Elwafaiy pada on .

Meulaboh-  Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh H. Ahmad Jajuli, S.H.I., M.H. di damping oleh Wakil Ketua Zulfikri, S.H.I., M.H. dan Panitera Rizki Muammar, S.H.I. menerima kunjungan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Meulaboh pada kamis (27/07/23). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang terkait dengan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai hak dan kewajiban yang dimikili oleh Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan PT Pos Indonesia Cabang Meulaboh terkait dengan teknis pengiriman dokumen surat tercatat. Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan koordinasi terkait implementasi panggilan relaas melalui PT Pos Indonesia agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice