logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Sabtu (19 September 2022). Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin,.SH,.MH melaksanakan peletakkan batu pertama Mesjid Rachman Ishaq yang terletak di lingkungan rumah tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi yang bertempat di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran dan Gubernur Sumatera Utara, Letnan Jenderal (Purn) Edy Rahmayadi beserta Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar beserta jajarannya dan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang berlangsung dengan khidmad.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, memberikan apresiasi terhadap Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Amran Suadi SH,.M.Hum,.MM selaku Pembina Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi atas pembangunan Mesjid Rachman Ishaq di lingkungan rumah tahfiz tersebut.

Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan semoga dengan berdirinya masjid ini kelak akan mendorong semangat para warga di sekitarnya untuk lebih giat beribadah, mensyiarkan agama Islam, serta melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan nilai-nilai keIslaman, karena sejatinya Masjid bukan hanya sekedar tempat untuk menjalankan aktivitas Hablum Minallah akan tetapi juga menjadi tempat untuk menjalankan aktivitas Hablum Minannas dalam rangka pemberdayaan umat.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice