logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua dan Waka MS Aceh Silaturrahmi ke Dayah MUDI

Bireuen | ms-aceh.go.id

Pada hari Jum’at, tanggal 21 Pebruari 2014 tepat pukul 12.00 WIB. Rombongan Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang berjumlah 10 orang sebelumnya melakukan kunjungan silaturrahmi ke Dayah Babussalam, Blang Bladeh, kembali melanjutkan kunjungan silaturrahmi bersama Tgk. H. Hasanul Basri bin H. Gadeng, Pimpinan Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Samalanga, Kabupaten Bireuen.  Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan sebelumnya dalam rangka menyambut Milad Mahkamah Syar’iyah Aceh - XI Tanggal 4 Maret 2014.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H.M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H. dalam pembukaan dan perkenalannya menyampaikan bahwa kunjungan silaturrahmi ini adalah dalam rangka Milad/Ulang Tahun Mahkamah Syar’iyah – XI Tahun 2014, dan sekaligus sebagai kunjungan Ta’ziah atas meninggalnya salah seorang unsur Pimpinan Dayah tersebut, yakni Alm. Tgk. H. Athaillah bin H. Abdul Azis, sepekan sebelum kunjungan itu dilakukan.

Pada kesempatan ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak DR. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa pada saat ini Pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya sangat mendukung pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh.  Hal ini dapat dilihat kesungguhannya beberapa saat yang lalu Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah telah menandatangani Qanun Hukum Acara Jinayat yang sangat ditunggu-tunggu keberadaannya, terutama oleh para Hakim Mahkamah Syar’iyah sebagai pegangan dalam mengadili perkara-perkara Jinayat.

Pimpinan Dayah, Tgk. H. Hasanul Basri bin H. Gadeng, yang sering disapa dengan sebutan Waled atau Abu Mudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, beliau dan seluruh anggota Dayah, dengan senang hati menyambut kunjungan rombongan Mahkamah Syar’iyah Aceh ini.

Dan Abu Mudi, dengan panjang lebar memaparkan bahwa, kedepan beliau sangat berharap agar Dayah ini dapat dikembangkan lebih modern sesuai tuntutan zaman, beliau menginginkan agar dapat dipadukan pendidikan Dayah ini antara ilmu-ilmu Agama dengan ilmu-ilmu Umum, dan di Dayah tersebut telah disetarakan pendidikannya dengan Strata 1 dengan Akreditasi B, bahkan pada tahun 2014 ini diusahakan dapat ditingkatkan pendidikan setara S2 (Strata 2).

Dan dalam hal ini Abu Mudi, pernah mengibaratkan kepada muridnya dengan permainan bola kaki, dimana kita harus dapat menendang bola itu dengan kedua kaki, kiri dan kanan kita, dan ketika bola itu berada sebelah kiri, maka dengan kaki kiripun kita dapat langsung menendangnya dan tidak harus berputar kesebelah kanan. Demikian Abu Mudi berfilosofi.

Tuntas dan lugas Bapak Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengupas tentang pemberlakuan Syari’at Islam dan rencana pemberlakuan Qanun Hukum Acara Jinayat di Aceh serta mengucapkan banyak terima kasih atas penyambutan kunjungan silaturrahmi rombongan Mahkamah Syar’iyah Aceh ini, dan semoga silaturrahmi ini menjadi lebih bermakna.

Demikian juga halnya pimpinan Dayah MUDI , menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pertemuan ini semoga Allah SWT, meridhai silaturrahmi ini dan mempersilakan rombongan untuk makan bersama disuatu tempat yang telah dipersiapkan begitu lengkap.

Demikian acara silaturrahmi ini berjalan dengan rasa penuh persaudaraan, yang akhirnya ditutup dengan pemberian “Bungong Jaroe” (cindera mata) oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan saling foto bersama dengan Pimpinan Dayah tersebut dan silaturrahmi diakhiri dengan mengucapkan Alhamdulillah.

(Tim Redaksi MS. Aceh ).

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice