Ketua Baru PA Bukittinggi Pimpin Apel Pagi Perdana
Foto : Amanat di Apel Perdana Drs. H. Kamaruddin, SH, MH (KPA Bukittinggi periode 2014) [doc. asrishi, 17-02-2014]
Bukittinggi │ www.pa-bukittinggi.go.id
Apel pagi di Pengadilan Agama Bukittinggi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu setiap hari Senin. Dalam apel kali ini, bertindak sebagai pembina adalah Drs. H. Kamaruddin, SH. MY,MH yang merupakan apel perdana semenjak resmi menjabat sebagai Ketua di PA Bukittinggi. Apel yang dimulai pada jam 08.00 wib dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati PA Bukittinggi ini berlangsung dengan khitmat.
Dalam amanatnya, KPA Bukittinggi menyampaikan rasa bangga, karena saat ini beliau bisa mendapatkan kesempatan memimpin PA Bukittinggi. Nama PA Bukittinggi yang sudah harum di tingkat pengadilan se Indonesia, dengan prestasi-prestasi yang sudah diraih diharapkan bisa dipertahankan untuk masa mendatang.
“Kerjasama yang baik antara seluruh lapisan dan unsur pimpinan di PA Bukittinggi hendaknya dapat dipupuk dan lebih ditingkatkan lagi. Karena tak akan adalah arti, sekalipun SDM yang kita miliki itu sangat bagus jika dalam pelaksanaan tugas tidak ditunjang dengan kerjasama yang baik dari seluruh unsur.
Keberhasilan seorang pimpinan dalam pelaksanaan tugasnya tidak akan terlepas dari dukungan seluruh unsur yang ada di sebuah organisasi. Dengan beragamnya tantangan dan persoalan yang harus ditangani ke depan, saya mengharapkan kita bahu membahu melakukan sharing dan tukar fikiran untuk mencari solusi dan jalan terbaik utamanya demi kepentingan bersama dan untuk kelancaran pelaksanaan TUPOKSI” tegas Pak Kamaruddin.
Di akhir amanat Pak Kamaruddin menghimbau, “kepada pegawai agar selalu meningkatkan kinerja dengan tidak malu untuk selalu belajar dalam hal peningkatan kualitas dalam bekerja dan melayani masyarakat pencari keadilan. Segenap tugas yang dilaksanakan sudah pasti mengacu kepada aturan dan ketentuan yang sudah jelas. Namun, jika ada suatu kebijakan yang belum mempunyai aturan, maka kita harus melakukan musyawarah agar kebijakan itu nantinya tidak merugikan.” (red. Rismal Riandi)