logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketika Suami-Istri Kembali Mesra Didepan Hakim PA Sampit

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Hari Selasa tanggal 9 April 2019 boleh jadi hari yang paling indah dan bahagia bagi Pasangan Suami istri, yang bernama lengkap Sri Dayanti dengan suaminya bernama M. Anshar, dikarenakan niat sang istri yang menggugat suaminya melalui perkara Nomor 0231/Pdt.G/2019/PA.Spt berhasil di damaikan oleh Hakim Mediator Norhadi, S.H.I., yang juga Ketua PA Sampit tersebut,

Keberhasilan mediasi kali ini melengkapi hasil-hasil mediasi sebelumnya. Mediasi yang dilaksanakan penuh tanggung jawab tersebut dilaksanakan diruang mediasi kantor Pengadilan Agama Sampit, bahwa semula sang istri ngotot tetap ingin bercerai karena sejak Pertengahan tahun 2018 kehidupan rumah tangganya tidak harmonis karena sang Suami kerap berlaku kasar dan sering bermain perempuan lain.

Hakim Mediator Norhadi, S.H.I., memberikan masukan yang menyejukkan sekaligus pendekatan secara kekeluargaan dan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta kelangsungan tumbuh kembang anak sehingga membuat pasangaan ini menetekkan air mata. Melihat hal tersebut, Hakim Mediator mengambil inisiatif dan trik agar perasaan cinta kasih hadir kembali ditengah-tengah pasangan ini, Hakim mediator memerintahkan anak pasangan tersebut duduk satu meja bersama ayah bundanya, maka trik tersebut berhasil karena semakin kedua pasangan ini menangis.

Suasana haru tersebut akhirnya membuat Hakim Mediator semakin memberikan masukan secara intensif, dan akhirnya atas kesepakatan keduanya Pasangan ini atau Penggugat Ibu Sri Dayanti menyatakan mencabut perkaranya atau mau berdamai dengan suaminya, begitu juga dengan suaminya menyatakan meminta maaf atas segala kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Di Akhir mediasi, secara spontan pasangan suami-istri ini tanpa sungkan berciuman mesra dihadapan Hakim mediaotor seolah mencairkan suasana kangen yang selama ini membeku, melihat hal tersebut Hakim mediator yang juga sekaligus Ketua PA Sampit, sempat mesem-mesem sendiri mungkin karena mengingat dirinya yang jauh dari Istri.

Sebelum meninggalkan ruang mediasi, kembali Mediator mengingaatkan dan mendoakan semoga pasangan Sri Dayanti dengan M. Anshar menjadi keluarga yang sakinah, mawaaddah dan rahmah, dan berharap tidak kembali lagi mengajukan perkara ini ke Pengadilan Agama. (Nhd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice