logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kesan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Wathan Terhadap PA Selong

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Agama Islam Jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram di Pengadilan Agama (PA) Selong telah resmi ditutup, Kamis (4/4/2019). Lebih dari satu bulan, 16 mahasiswa UNW belajar dan terlibat dalam pekerjaan di pengadilan yang berdiri pada tanggal 20 Juli 1976 itu.

Menurut Hakim PA Selong yang ditunjuk sebagai Dosen Pamong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. saat dihubungi Tim PA Selong News seusai penutupan, selama PKL mahasiswa membantu pekerjaan di kepaniteraan, dari Meja I yang bertugas menerima pendaftaran perkara sampai bagian arsip perkara, supaya mahasiswa mengetahui alur penanganan perkara, dari awal pendaftaran sampai berkas perkara masuk ke ruang arsip.

“Selain itu, mahasiswa membantu melakukan anonimisasi putusan. Dengan begitu, diharapkan mahasiswa membaca putusan pengadilan sehingga tahu persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Dengan membaca putusan akan diketahui duduk perkara dan pertimbangan hukumnya. Syukur-syukur, mahasiswa bisa berkontribusi untuk kepentingan pembangunan nasional dengan melakukan penelitian skripsi. Misalnya menulis tentang gugatan waris, nikah sirri dan nikah di bawah umur, yang ketiganya itu banyak terjadi di Lombok Timur,” kata Hakim asal Pati Jawa Tengah itu.

Ditambahkannya, bahwa mahasiswa juga diberi kesempatan untuk menghadiri dan menyaksikan persidangan, dan mempraktikkan sidang semu (moot court). Ada yang memperagakan sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat dan saksi.

“Untuk menambah keilmuan mahasiswa, tiap pagi pukul 08.00-09.00 WITA diberikan materi pelajaran seputar hukum dan peradilan oleh hakim, panitera dan jurusita, agar mahasiswa mengetahui jenis perkara yang ditangani pengadilan agama, prosedur pengajuan perkara, alur pemeriksaan perkara, proses persidangan, mediasi, sita, eksekusi, kejurusitaan, jenis putusan dan upaya hukum yang dapat ditempuh jika tidak puas dengan putusan,” lanjutnya.

Tim PA Selong News telah menghubungi beberapa mahasiswa UNW untuk mengetahui kesan-kesannya selama melaksanakan PKL di PA Selong. Salah seorang mahasiswa bernama Abdul Muktadir Al-Qusyairi mengatakan bahwa ia sangat bersyukur dapat menimba ilmu di PA Selong.

“Saya bersyukur karena saya menjadi paham dan mengerti bagaimana kinerja di pengadilan agama. Saya juga bersyukur telah mengenal apa arti sebuah keadilan dan bagaimana pentingnya ilmu hukum Islam, dan saya sangat ingin menjadi bagian dari ahli hukum, karena setelah saya amati, hukum itu begitu penting dalam kehidupan,” ujar pria asal Kopang Lombok Tengah itu.

Rasa syukur juga diungkapkan oleh Salina. Mahasiswi asal Sengkerang Praya Timur itu bersyukur karena berkat PKL di PA Selong ia memperoleh banyak pengalaman dan ilmu pengetahuan.

“Di sini saya mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu dari orang-orang besar, mulai dari diberikan materi pelajaran, pengalaman mengikuti sidang, dan pengalaman di ruang-ruang kerja, lebih-lebih pengalaman ketika praktik sidang semu, saya bisa merasakan menjadi seorang panitera,” tuturnya.

Mahasiswi lainnya, Nurhasanah, mengaku terkesan ketika mendapat kesempatan menghadiri dan menyaksikan persidangan.

“Hal yang terkesan di PA Selong adalah, ketika memasuki ruang sidang, di sana kita banyak mendapat pelajaran tentang bagaimana bijaknya menjadi hakim dalam mengambil keputusan terhadap perkara. Apa yang terbayang di kampus, sekarang kita sudah bisa menyaksikannya,” kata perempuan asal Bengkaung Batu Layar Lombok Barat itu.

Sementara itu, mahasiswa asal Kalijaga Aikmel Lombok Timur, Hasbunallah, berubah persepsinya tentang pengadilan setelah PKL.

“Dulu saya tahunya, pengadilan itu menyeramkan, kaku, tempat orang-orang bertengkar. Namun kenyataannya, pengadilan itu di dalamnya sangat menyenangkan, orang di dalamnya ramah, dan justru merupakan tempat menyatukan orang yang berselisih,” paparnya.

Tidak hanya itu. Berkat PKL di PA Selong, mahasiswa mengenal dunia kerja sesuai bidangstudi yang ditekuni selama ini, sebagaimana dikatakan Nur Asiah, mahasiswi asal Bengkaung Tengah Batu Layar Lombok Barat.

“Kesan yang tak bisa terlupakan, yaitu ketika kami mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan yang lebih luas melalui bapak-bapak pemateri, mengikuti persidangan, melakukan anonimisasi putusan, dan membantu pegawai lainnya. Dan tak kalah pentingnya ketika praktik sidang semu. Intinya kami tahu dunia kerja. Dulunya kami bingung (bagaimana melakukan pekerjaan setelah lulus nanti) dan sekarang kami tahu apa yang dikerjakan pengadilan agama,” urainya.

Ririn Rahmawati Ulfah, mahasiswi asal Kasongan Kalimantan Tengah juga mempunyai kesan baik terhadap PA Selong.

“Pengalaman yang saya dapatkan selama PKL di PA Selong amatlah banyak. Saya mendapat wawasan tentang dunia kerja dan mendapat banyak ilmu yang tidak saya dapatkan di kampus. Perasaan saya selama di sini sangat nyaman dan menyenangkan. Jujur saya pribadi betah jika diminta untuk membantu di PA Selong,” ungkapnya. (ahru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice