Kerjasama dengan BPKP Provinsi Sumbar, PA Padang Adakan Sosialisasi SPIP
PA-Padang || Jum’at, 4 Juni 2021, Pengadilan Agama Padang menggelar sosialisasi terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menjadi sebuah kehormatan bagi PA Padang untuk mendapatkan sosialisasi dari Bapak Taufik Maulana Hamzah Putra, Ak.CA dari BPKP Perwakilan Sumatera Barat. Acara diadakan di Ruang Sidang Babussalam, PA Padang pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua PA Padang, Drs. H. Ediwarman, S.H, M.H.I.
Setelah pembukaan, Bapak Taufik Maulana kemudian memberikan materi terkait dengan SPIP. Materi disampaikan dengan apik dengan memberikan analogi-analogi terhadap permasalahan yang biasa ditemukan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
Untuk mencapai tujuan, diperlukan pengendalian intern atau pengendalian dari dalam sebuah badan/organisasi. Sehingga, Pengendalian Intern merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya suatu tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
Dalam mencapai tujuan, tentunya suatu badan/organisasi akan menghadapi risiko-risiko yang dapat menghambat tujuan tersebut terpenuhi. Untuk itu diperlukan manajemen risiko sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan resiko yang timbol dan menjadikannya hal yang memiliki peluang potensial, bukan hal yang menggagalkan kita dalam mencapai tujuan.
Kemudian pemateri dan peserta melanjutkan dengan sesi tanya jawab. Akhirnya acara ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan foto bersama.
(Tim IT PA Padang)