logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kerja Sama Dengan Pemkab Asahan, Kemenag Asahan dan PEKKA, PA Kisaran Gelar Sidang Terpadu Isbat Nikah

Kisaran|pa-kisaran.go.id (5/12)

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Isbat Nikah dibuka secara resmi,” demikian disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH, MH saat membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Kisaran pada Kamis (5/12).

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis yang mewakili Bupati Asahan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur, DR. H. Faisal Sadat S. Harahap, S.Ag, SH, MH, perwakilan dari Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) serta beberapa undangan lainnya, termasuk para pasangan yang akan mengikuti sidang isbat terpadu.

Drs. Muhilli Lubis selaku mewakili Bupati Asahan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumber dana kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019. Dan berhubung Bupati Asahan tidak bisa berhadir pada kesempatan hari ini, maka acara penyerahan buku nikah dan akta kelahiran direncanakan diselenggarakan pada hari Jumat (13/12) yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Asahan. Beliau juga berharap, agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan sejumlah 48 (empat puluh delapan) pasangan yang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran mengikuti sidang isbat nikah yang semula direncanakan diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan, H. Surya, Bsc. Namun sehubungan dengan Bupati Asahan sedang ada dinas ke Jakarta, maka kegiatan sidang isbat terpadu ini dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Kisaran.

Masih menurut Ketua PA Kisaran, persidangan hari ini dibagi kepada tiga persidangan. Dan diharapkan seluruh persidangan sudah selesai sebelum waktu sholat Zuhur. Untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh pasangan yang akan mengikuti sidang isbat untuk mengikuti pelaksanaan sidang dengan tertib dan teratur.(#2144)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice