logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kembali, Bupati Nunukan Buka Kegiatan Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Massal di Kec. Nunukan Selatan

Bupati Nunukan Saat Memberikan Sambutan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Setelah minggu lalu, Rabu (29/1) Bupati Nunukan Drs. H. Basri membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan sidang itsbat nikah bagi masyarakat kurang mampu di Kec. Nunukan, kembali hari ini, Rabu (5/2) Bupati Nunukan membuka kegiatan serupa bagi masyarakat Kec.Nunukan Selatan.

Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kec. Nunukan Selatan, pembukaan kegiatan ini, disamping dihadiri oleh para calon pasangan suami-istri (pasutri) yang akan diitsbatkan pernikahannya hari itu beserta para saksinya,  dihadiri juga oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Kepala SKPD Nunukan, Ketua PA Nunukan, Kepala Kemenag Nunukan, Kepala Disdukcapil Nunukan, dan Kabag. Kesra Pemkab. Nunukan.

Selain itu hadir pula para pimpinan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Camat Nunukan Selatan, unsur Muspika Kec. Nunukan Selatan, para Lurah dan Ketua RT se-Kec. Nunukan Selatan, dan para wartawan yang meliput jalannya persidangan ini.

Dalam sambutannya, Camat Nunukan Selatan Ibu Faridah Ariyani menyampaikan ucapan terima kepada Bapak Bupati Nunukan yang telah memprogramkan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu seperti ini. Apalagi, kata Beliau, seluruh biaya pelaksanaan sidang itsbat nikah ini ditanggung oleh Pemkab. Nunukan dari APBD Kab. Nunukan.

Bupati Nunukan Didampingi KPA Nunukan dan Camat Nunukan Selatan Bersama FKPD

Beliau juga meminta agar kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakatnya yang ingin mengajukan permohonan pengesahan nikahnya ke Kantor Kecamatan. Beliau juga meminta agar dalam pelaksanaan itsbat nikah ke depan, Disdukcapil dapat dilibatkan untuk pembuatan akta kelahiran secara gratis anak-anak pasangan suami-istri yang pernikahannya telah disahkan oleh PA Nunukan.

Bupati Nunukan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang itsbat nikah massal program bantuan sosial Pemkab. Nunukan ini adalah salah satu janji Beliau ketika kampanye akan menjadi Bupati Nunukan dulu.

Makanya Beliau merasa sangat bertanggung jawab menyukseskan kegiatan pelaksanaan itsbat nikah ini. Beliau akan menghadiri dan membuka seluruh pelaksanaan sidang itsbat nikah di 7 Kecamatan. Beliau menginginkan agar di Kab. Nunukan ini nantinya sudah tidak ada lagi warga yang tidak memiliki buku nikah.

“Ini bukan yang terakhir, karena setelah ini akan ada lagi sidang-sidang itsbat selanjutnya,” kata Bupati Nunukan menanggapi permintan Bu Camat, diikuti tepuk tangan para peserta itsbat dan tamu undangan.

Sebagian Peserta Sidang Itsbat Nikah Kec. Nunukan Selatan

Setelah Bupati Nunukan selesai memberikan sambutannya, 3 pasang suami-istri yang baru saja diitsbatkan pernikahannya oleh Majelis Hakim PA Nunukan pagi itu, langsung menerima Buku Nikah, yang diserahkan oleh Buipati Nunukan.

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice