logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Kembali, 2 Hari 2 Mediasi Berhasil di PA Bukit Tinggi

Bukittinggi - Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Perkara Harta Bersama Nomor Perkara 227/Pdt.G/2021/PA.Bkt., dengan mediator Afrizal, S.Ag., M.H., dan perkara cerai talak Nomor perkara 235/Pdt.G/2021/PA.Bkt., dengan mediator Mardha Areta, S.H., berhasil didamaikan oleh mediator-mediator tersebut, dengan mencabut perkaranya di Pengadilan Agama Bukittinggi.

2hari2mediasiberhasil1

Mediasi Berhasil Perkara Nomor: 227/Pdt.G/2021/PA.Bkt Hari Senin Tanggal 5 April 2021 Mediator Afrizal, S.Ag., M.H. (Foto1: Tim IT PA Bukittinggi)

 Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan bagi Pengadilan Agama Bukittinggi khususnya, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang sangat baik oleh hakim mediator tersebut. Disisi lain, keberhasilan mediasi ini juga dapat mengurangi bobot perkara yang sedang ditangani oleh Majelis Hakim.

2hari2mediasiberhasil2

Mediasi Berhasil Perkara Nomor: 235/Pdt.G/2021/PA.Bkt Hari Selasa Tanggal 6 April 2021 Mediator Mardha Areta, S.H.  (Foto2: Tim IT PA Bukittinggi)

Semoga dengan beberapa keberhasilan  mediasi yang sudah dicapai oleh Pengadilan Agama Bukittinggi, dapat menjadi motivasi kepada para hakim mediator di sela padatnya untuk dapat melaksanakan mediasi dengan maksimal. (@reta)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice