Keluarga Besar PA Bangkinang Hadiri Undangan Walimatus Safar Haji Bapak Muhammad Azmi, S.Ag
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (12/05/2023), keluarga besar Pengadilan Agama Bangkinang menghadiri undangan Walimatus Safar Haji dari Panitera Muda Permohonan, Bapak Muhammad Azmi, S.Ag. Acara walimatus safar di dilaksanakan di kediaman Keluarga Besar Bapak Muhammad Azmi, S.Ag., di Bangkinang Seberang. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panmud, Kasubbag dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang. Turut hadir Ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Bangkinang.
Istilah walimatus safar terbentuk dari dua kata. Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Haji dan Umrah (Edisi Revisi) yang ditulis oleh Agus Arifin, kata walimah memiliki bentuk jamak walaim yang berasal dari kata awlam yang artinya berpesta, mengadakan kenduri atau jamuan. Adapun, kata safar memiliki arti perjalanan.
Menurut istilah, walimatus safar merupakan acara syukuran sekaligus berpamitan untuk berangkat ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah haji. Istilah walimatus safar sendiri tidak ditemukan dan dikenal dalam literatur Islam sebelum akhirnya muncul tahun 1970-an.
Walimatus safar juga dikenal dengan ratiban. Prof Nasaruddin Umar dan Indriya R. Dani dalam buku 100+ Kesalahan dalam Haji & Umrah menjelaskan, acara ratiban dilakukan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an, membaca sholawat, dan mendoakan orang yang melaksanakan haji agar diberi keselamatan dan mabrur ibadah hajinya.
Lebih lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, ratiban atau walimatus safar yang berkaitan dengan haji ini merupakan suatu bentuk ungkapan syukur kepada Allah SWT dan dinyatakan kepada pihak lain. Selamat melaksanakan Ibadah Haji Pak Azmi. Semoga menjadi Haji yang mabrur! (ES/TimITPaBkn)