Rantauprapat, 23 September 2022.
Pengadilan Agama Rantauprapat melakukan tes swab antigen Covid- 19 kepada segenap unsur pimpinan, pegawai, hingga PPNPN. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat sekitar pukul 09:00 WIB. Pada swab tes antigen kali ini petugas medis menggunakan metode pemeriksaan dengan mengambil sampel apus di hidung. Pemeriksaan ini sejalan dengan komitmen seluruh pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat dalam pelaksanaan protokol penanganan pemutus rantai penyebaran virus covid-19 dan juga bertujuan untuk mendeteksi dan secara khusus memastikan ada tidaknya pegawai yang terjangkit virus covid-19 varian Omicron tersebut di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat sehingga bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin. Ketika hasil diumumkan diketahui bahwa segenap pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat dinyatakan non reaktif, dimana hasil tersebut telah mencerminkan keberhasilan PA Rantauprapat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19 varian Omicron. (Tim IT PA.Rap)