Kecamatan Air Nipis Menjadi Tempat Kedua Sidang Keliling PA Manna
Manna | www.pa-manna.go.id
Pengadilan Agama Manna kembali gelar sidang keliling yang merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang keliling atau biasa disingkat dengan “sidkel” Pengadilan Agama Manna untuk kedua kalinya dilakukan setelah seminggu yang lalu dilaksanakan di Kecamatan Kedurang. Dan untuk yang kedua ini sidang keliling dilaksanakan pada hari Jum’at 14 September 2018 di Kecamatan Air Nipis dan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Nipis.
Tim sidang keliling Pengadilan Agama Manna tiba ditempat pada pukul 09.00 WIB dengan disambut oleh pegawai KAU setempat. Setelah persiapan sudah selesai Majelis Hakim yang terdiri dari Sudiliharti, Ahmad Ridho Ibrahim dan seorang Panitera Pengganti langsung memulai sidang. Namun perlu diketahui bahwa satu orang hakim (Fahmi Hamzah Rifai) tidak hadir karena masih mengikuti Kejurnas PTWP Mahkamah Agung di Bali.
Selama proses persidangan berlangsung, Alhamdulillah berjalan dengan baik meskipun majelis hakim tidak lengkap. Namun dengan tidak lengkapnya majelis hakim dalam sidang keliling kali ini mengakibatkan pihak berperkara yang telah hadir pada hari itu persidangannya ditunda untuk ke persidangan selanjutnya dengan tempat yang sama. {KIM}