logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kasubdit Peninjauan Kembali Dit. Pratalak  Sosialisasikan SEMA No. 1 Tahun 2014 di  PA Muara Bulian

Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH saat mensosialisasikan SEMA No 1 tahun 2014

Muara Bulian | pa-bulian.net

Rabu (5/2/2013), Pukul 09.00 Wib Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian kedatangan tamu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag)  yaitu Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH.

Kedatangan Kasubdit PK Dit. Pratalak berserta rombongan  ini ke PA Muara Bulian dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Surat  Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi/Peninjauan Kembali.

Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang PA Muara Bulian diikuti oleh seluruh Hakim, pejabat structural/fungsional dan karyawan/ti PA Muara bulian.

Dalam pemaparannya Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak menyampaikan bahwa SEMA No 1 tahun 2014 ini merupakan penyempurnaan dari SEMA No 14 tahun 2010, lebih ditekankan pada pemberkasan harus melalui E-Dokumen (Dokumen Elektronik).

“Berdasarkan analisa kami bahwa SEMA No 14 tahun 2010 pemamfaatannya belum berjalan maksimal karena masih ada beberapa kekurangan, diharapkan setelah lahirnya SEMA No 1 tahun 2014 ini bisa diterapkan dengan maksimal disini,” ujar Yusrizal

Lebih lanjut Yusrizal menambahkan bahwa PA Muara Bulian sebagai kawal depan Mahkamah Agung PA Muara Bulian diharapkan dalam persiapan pemberkasan harus dilaksanakan dengan penuh ketelitian demi memberikan pelayanan yang prima kepada pihak pencari keadilan dan pencari informasi.

Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH saat menyerahkan Juknis Sema No 1 Tahun 2014

“Saya harap kita semua harus memberikan pelayanan yang prima, jangan sampai masalah pribadi dibawa kekantor karena bisa mengganngu terhadap pelayanan terhadap masyarakat, rata-rata masyarakat yang datang ke Pengadilan adalah orang dengan permasalahan yang ruwet yang tidak bisa diselesaikan dilingkungannya oleh karena itu berikanlah pelayanan yang semasimal mungkin,” tambah Yusrizal

Dalam kesempatan tersebut Yusrijal juga memberikan modul yang berisi petunjuk tentang SEMA No 1 tahun 2014 agar PA Muara Bulian bisa mempelajari lebih detail tentang juknis alur pengajuan dan pemberkasan pekara Kasasi dan PK.

Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak bersata rombongan saat berphoto bersama Keluarga Besar PA Muara Bulian

Ketua PA Muara Bulian mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan Kasubdit PK yang telah menyempatkan diri untuk mensosialisasikan SEMA no 1 tahun 2014 secara langsung di PA Muara Bulian. “Pengadilan Agama Muara Bulian merasa tersanjung dan diperhatikan dengan kunjungan seperti ini dan apalagi mensosialisasikan sema di hadapan pegawai PA Muara Bulian secara langsung, yang tentunya akan menambah motivasi untuk bekerja lebih baik lagi” pungkas Yefferson.

(Syarbaini – Jurdilaga PA Muara Bulian / PTA Jambi)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice