Kabiro Perencanaan dan Organisasi MA Kunjungi PA Kab. Malang
Kepanjen | pa-malangkab.go.id
Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapat kunjungan dan pembinaan dari beberapa pejabat MA RI diantaranya adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Drs. H. Bahrin Lubis, S.H., M.H., Kepala Biro Perlengkapan MARI Drs. Muhammad Ashar, S.H., M.H., Pejabat di bagian kepaniteraan MA RI Asep Nursobah, S.Ag dan sejumlah rombongan lainnya pada hari Rabu (10/9/2014).
Kedatangan rombongan MA RI tersebut adalah dalam rangka melakukan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan program kerja pada program sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung, serta untuk melaksanakan tugas dan fungsi biro perencanaan dan organisasi Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan Remunisasi PNS sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor Surat Keputusan MA No 128/KMA/SK/VIII/2014 yang ditandatangani tanggal 8 Agustus 2014 harus ada peningkatan kinerja dan displin PNS dalam melakukan pelayanan publik.
“Kita sudah digaji besar dan tentu harus malu jika tidak disiplin dan tidak memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kantor pengadilan itu ada untuk melayani masyarakat.
Harus malu apabila kita telat masuk kantor dan tidak menggunakan waktu sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan” kata pejabat eselon II MA RI tersebut.
Selanjutnya, Pria yang akrab dipanggil pak Bahrin tersebut menjelaskan tentang proses pengadaan barang dan jasa yang harus sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. “ketika sebuah pengadilan mendapatkan hibah tanah dari lembaga lain atau ada pengadaan tanah.
Pertama melaporkan kepada BUA dan Kabiro Perencanaan dan Organisasi serta PT/PTA setempat yang kemudian ditindaklanjuti untuk diperiksa untuk dinilai apakah layak atau tidak untuk menjadi gedung pengadilan” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa besuk Beppenas dan World Bank akan datang dan meninjau Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Kepanjen dan Kejaksaan Negeri, yakni untuk melihat kinerja IT dan SIADPA dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang membutuhkan. (IWB)