logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jika Membludak, PA Sengeti Prioritaskan Tahun Perkawinan

Panmud Permohonan PA Sengeti Drs. Said Hasan A. sedang memeriksa berkas permohonan perkara Itsbat Nikah

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Mengingat anggaran yang dialokasikan Pemda Muaro Jambi terbatas untuk 2 kali kegiatan, PA Sengeti akan selektif dalam memilah 100 perkara prioritas yang akan disidangkan dalam Sidang Itsbat Nikah Terpadu, yang segera digelar dalam waktu dekat.

Bekerjasama dengan Disdukcapil dan Kementerian Agama Muaro Jambi, kegiatan ini rencananya akan digelar di Kecamatan Sungai Gelam dan Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi secara bergantian.

“Masing-masing kecamatan diberi jatah 50 perkara untuk satu kegiatan, jika membludak dan melebihi target yang ditetapkan, kita akan prioritaskan kepada perkawinan yang terjadi di bawah tahun 2010,” terang Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH dalam rapat Koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin.

Hj. Sartini menambahkan bahwa perkara yang disidangkan nantinya juga diutamakan merupakan volunteer murni. “Jika contentius, maka tidak sesuai dengan konsep pelayanan terpadu,” jelasnya. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice