Jalin Kerja Sama, Ketua MS Aceh Temui Ketua DPRK Aceh Timur
Setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H. M. Thaib, S.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., kembali melanjutkan kunjungan silaturahmi dan kerja samanya dengan lembaga legislatif. Adapun pejabat yang ditemuinya yaitu Tgk. Muhammad Daud selaku Ketua DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Timur.
Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Rafi’uddin, M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Nizar, S.Ag., Sekretaris Dewan Zubir, S.E., M.M., serta beberapa anggota dewan yang berlangsung diruang kerja ketua DPRK Aceh Timur pada Senin (11/01/21) menjelang siang.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., dalam silaturahmi ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan atas adanya pertemuan ini. Pada kesempatan ini juga, dihadapan wakil rakyat ini beliau kembali menjelaskan beberapa tugas dan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Aceh selaku peradilan agama.
Terlebih, dalam hal penanganan perkara jinayat berdasarkan qanun jinayat yang berlaku di Aceh. Dirinya yang sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pimpinan diberbagai daerah di Aceh juga mengatakan, silaturahmi dan kerja sama ini dapat terus terjalin, demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Untuk itu, mohon kepada bapak dewan agar dapat membantu dan mendukung kami khususnya Mahkamah Syar’iyah Idi dalam segala hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur”, ujarnya dalam pertemuan pertama kalinya dengan kepala daerah Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Muhammad Daud juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran Mahkamah Syar’iyah. Abi Pante sapaan sehari-hari baginya juga mengatakan, lembaga yang dipimpinnya ini siap membantu dan mendukung Mahkamah Syar’iyah Idi selaku wilayah yurisdiksi Kabupaten Aceh Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Selama ini pun, hubungan antara kedua instansi ini sudah terjalin dengan baik. Dimana setiap ada kegiatan ataupun undangan di gedung dewan, pihak Mahkamah Syar’iyah Idi selalu hadir. Tentu dengan hal ini akan menjadi dukungan para anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan bagi Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)