Inovasi Layanan "Pemantau" PA Luwuk Tersosialisasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Toili Barat
Kecamatan Toili Barat sebagai salah satu wilayah yang menjadi bagian dari titik Layanan inovasi "PEMANTAU", hari ini Kamis 25 Maret 2021 kembali diadakan sosialisasi untuk mengenalkan kepada masyarakat di wilayah tersebut tentang layanan ini. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. menyampaikan bahwa hadirnya inovasi ini didasarkan pada pengamatannya karena ternyata yurisdiksi Pengadilan Agama Luwuk cukup luas dan banyak wilayah yang sulit terjangkau, oleh karenanya dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan serta mendudukkan masyarakat sebagai pihak yang patut untuk dilayani maka lahirlah inovasi ini. Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Luwuk menegaskan, bahwa untuk memperoleh layanan ini, diharapkan masyarakat tidak meminta bantuan kepada pihak ketiga atau calo tapi cukup langsung menghubungi call center yang tertera pada brosur yang telah dibagikan kepada peserta sosialisasi.
Sosialisasi Layanan "Pemantau"
Menanggapi pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Luwuk tentang inovasi tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Toili Barat N.A.Sulistiyono,S.H.I. menyampaikan bahwa hal ini merupakan "Ijtihad dari Pengadilan Agama Luwuk yang luar biasa dan mewakili masyarakat Toili Barat menyampaikan apresiasi serta sangat me"respek" atas inovasi ini dan merasa ini adalah inovasi yang sangat membantu masyarakat terutama pada permohonan dispensasi nikah agar memudahkan karena banyak masyarakat yang pada akhirnya harus nikah tidak tercatat terkendala biaya untuk mengajukan permohonan tersebut.
Masyarakat Peserta Sosialisasi
Kegiatan kali ini adalah menjadi lokasi ketiga pelaksanaan sosialisasi dari layanan "Pemantau", diharapkan dengan semakin dikenalnya layanan ini maka semakin banyak masyarakat yang bisa memperoleh kemudahan dan terbantu ....amiin....amiin (By Tim Redaksi)