logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Inilah Tujuh MS Yang Belum Lengkap Data Simpeg


Banda Aceh | ms-aceh.go.id.

Data kepegawaian pada Simpeg harus lengkap dan sempurna karena data tersebut sangat penting bagi setiap pegawai terutama apabila ada promosi dan mutasi. Seperti diketahui bahwa Badilag dalam menerbitkan SK promosi dan mutasi didasarkan pada database Simpeg yang terdiri dari nama, NIP dan pangkat/golongan ruang terakhir.

MS Aceh sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan selalu memberikan semangat dan motivasi kepada MS se Aceh supaya berusaha agar data Simpeg pada satker masing-masing lengkap dan sempurna. Menurut penjelasan Kasubbag Kepegawaian MS Aceh H. Ansharullah, SH., MH bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua MS supaya melengkapi data Simpeg sehingga diharapkan mencapai nilai 100 %.

“Sudah diinstruksikan MS se Aceh agar melengkapi data Simpeg,” ujar H. Ansharullah. Dijelaskannya lebih lanjut bahwa beberapa waktu yang lalu, H. Ansharullah dan beberapa orang staf telah melakukan verifikasi dan validasi data Simpeg ke berbagai MS yang berada di pantai barat dan selatan dan hasilnya sangat memuaskan, data Simpeg pada setiap satker yang dikunjungi lengkap 100%.

H. Ansharullah mohon pengertian dari MS-MS yang belum sempat dikunjungi karena keterbatasan dana sehingga belum dapat mengunjungi MS se Aceh. Namun demikian, Kasubbag Kepegawaian ini berharap supaya data Simpeg diisi lengkap dan sempurna. Ia berharap, bersamaan dengan berakhirnya tahun 2013, maka data Simpeg MS se Aceh lengkap 100%. “Diharapkan data Simpeg MS se Aceh sudah 100% sebelum tahun 2014,” pintanya.

Sampai dengan tanggal 30 Desember 2013, ternyata masih terdapat 7 (tujuh) satker yang belum lengkap data Simpegnya, yaitu MS Banda Aceh, MS Sabang, MS Langsa, MS Bireuen, MS Kualasimpang, MS Kutacane dan MS Sinabang.

Melihat kenyataan tersebut, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH meminta perhatian Ketua MS yang bersangkutan untuk fokus melengkapi Simpeg tersebut. Beliau meminta agar dalam waktu yang tidak lama, MS se Aceh telah lengkap data Simpeg 100%. “Saya instruksikan kepada MS yang belum lengkap data Simpeg agar segera melengkapinya,” kata Ketua mengingatkan.

Dalam mengisi data Simpeg harus disertai dengan e-dokumen yang discan dengan ukuran folio dan asli. Harus dihindari e-dokumen dalam bentuk foto copy dan ukuran kwarto karena nilainya tidak akan 100 % sekalipun datanya lengkap dan sempurna.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice