logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Inilah Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan PA Bogor

Bogor | pa-bogor.go.id

Sebanyak 654 orang telah berpartisipasi dalam survei kepuasan masyarakat yang diselenggarakan Pengadilan Agama Bogor sejak April hingga Agustus 2018.

Hasilnya, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap PA Bogor adalah 78,23 atau masuk kategori B (Baik).

“Hasil survei ini harus kita kaji, sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujar Wakil Ketua PA Bogor Dr. H. Muslikin, M.H., dalam rapat koordinasi, Senin (10/12/2018) pagi.

Survei Kepuasan Masyarakat diselenggarakan PA Bogor setiap tahun, sejak tahun 2017, sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu (quality assurance) secara berkelanjutan.

Pada tahun ini, survei dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei dilaksanakan oleh Tim Surveyor Kepuasan Masyarakat yang dibentuk Ketua PA Bogor. Setelah terbentuk, tim ini menyusun instrumen survei, menentukan besaran dan teknik penarikan sampel, menentukan responden, melaksanakan survei, mengolah hasil survei, dan menyajikan serta melaporkan hasil survei.

Untuk menentukan jumlah populasi dan sampel, Tim Surveyor Kepuasan Masyarakat PA Bogor menggunakan tabel Krejcie and Morgan.

Dalam setahun, PA Bogor menangani lebih kurang 2500 perkara. Jika satu perkara melibatkan seorang penggugat/pemohon dan seorang tergugat/termohon, maka dalam setahun ada 5000 orang yang mendapatkan layanan PA Bogor.

Berdasarkan tabel Krejcie and Morgan, jika populasi berjumlah 5000, maka jumlah sampel minimal adalah 357. Dengan demikian, 654 orang responden yang disurvei PA Bogor telah sesuai, bahkan melampaui jumlah sampel minimal.

Secara demografi, mayoritas responden berusia 30-49 tahun, berjenis kelamin perempuan, berpendidikan terakhir SMA, berasal dari suku Sunda dan bekerja sebagai pegawai swasta.

Ke-654 orang itu disurvei pada saat memperoleh layanan yang berbeda-beda. Mayoritas adalah ketika menunggu persidangan (37,16%). Kemudian, berturut-turut ialah ketika mendapatkan layanan pengambilan akta cerai (19,57%), meja informasi/pengaduan (14,37%), pembayaran di kasir/pengambilan sisa panjar biaya perkara (11,62%), pendaftaran perkara (10,86%), pengambilan salinan putusan (2,75%), mediasi (2,45%) dan Posbakum (1,22%).

Survei diselenggarakan di ruang pelayanan PA Bogor selama jam pelayanan. Tiap-tiap responden diberikan lembaran survei. Mereka harus mengisi identitas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan cara multiple choices.

Ada sembilan aspek yang disurvei, yaitu kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan, kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan, kesesuaian produk pelayanan, kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan pengguna layanan.

Terhadap setiap aspek, ada empat kemungkinan nilai persepsi yang diberikan oleh responden, yaitu tidak baik (1), kurang baik (2), baik (3) dan sangat baik (4).

Wakil Ketua PA Bogor mengungkapkan, ada tiga jenis layanan yang memperoleh nilai tertinggi. "Ketiganya ialah penanganan pengaduan, perilaku petugas pelayanan dan ketersediaan sarana-prasarana," ujarnya.

Menurut Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Bogor itu, layanan-layanan lainnya memang sudah baik. Meski demikian, seluruh layanan itu harus terus ditingkatkan, agar kepuasan masyarakat terhadap PA Bogor semakin meningkat.

“Tujuan akhir dari Akreditasi Penjaminan Mutu atau APM adalah meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” calon Wakil Ketua PA Palembang itu menegaskan.

[HH]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice