logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No. 34/2014

 

Langsa | MS Langsa

 

Kepala Urusan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Langsa Ilyas, S.Ag., M.H. dengan gembira menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS telah ada.

 

“Alhamdulillah PP kenaikan gaji PNS sudah ada, berlaku per 1 Januari 2014,” terang Ilyas.

 

Kenaikan gaji pokok tersebut sebesar 7% dari gaji pokok semula sesuai PP No. 22 Tahun 2013. Pada 17 Agustus 2013 yang lalu Presiden menyatakan pada pidatonya akan menaikkan gaji pokok PNS, nah baru Mei ini dapat direalisasikan.

 

Menurut Ilyas, karena gaji Juli sudah diajukan ke KPPN, maka untuk kekurangan gaji mulai dari bulan Januari-Juli 2014 akan diajukan di bulan Juli itupun pembayarannya menunggu terbitnya Surat Edaran Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan Negara.

 

“Kita tunggu dulu, Surat Edaran dari Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Negara, baru dapat kita proses.” Lanjutnya.

 

Dalam PP No. 34/2014 disebutkan gaji pokok PNS golongan terendah I/a masa kerja terendah sejumla Rp1.402.400,00. Untuk PNS dengan golongan II/a gaji pokok minimalnya Rp1.816.900,00. Sedangkan PNS golongan III/a masa kerja terendah mendapatkan gaji pokok sejumlah Rp2.317.600,00. Gaji Pokok PNS golongan IV/a masa kerja terendah naik menjadi Rp2.735.300,00.

 

Untuk melihat besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja bisa mendownload tautan berikut ini: PP No. 34/2014 tentang Peraturan Gaji PNS

 

Dengan perhatian yang tinggi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, sudah semestinya diikuti dengan perbaikan kinerjanya, khususnya bagi PNS di MS Langsa agar senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

 

[Azhar]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice