logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ini Dia “Role Model” Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tahun 2020

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Nomor: W16-A5/49/KP.05.8/I/2020 tanggal 21 Januari 2020, telah ditetapkan bahwa yang menjadi Role Model Pengadilan Agama Kuala Kapuas tahun 2020 ada 2 orang, yaitu Rahimah, S.H.I., M.H. dari Hakim dan Kartini, S.H.I. Panitera Pengganti dari Pegawai. Ditetapkannya keduanya sebagai Role Model berdasarkan hasil Penilaian oleh Tim Penilai Role Model Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang melaksanakan penilaian sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.

Tujuan pemilihan dan penetapan Role Model yaitu mengefektifkan pelaksanaan program pengembangan perilaku dan budaya kerja dalam bidang Kejujuran, Perilaku dan Disiplin dan dalam rangka meningkatkan kinerja serta memberikan reward/penghargaan kepada pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah menetapkan Kriteria Penilaian Role Model, yaitu:

  1. Berstatus sebagai ASN;
  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
  3. Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
  4. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai/hakim serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik;
  5. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi;
  6. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta upaya peningkatan kualitas reformasi birokrasi;

Hal ini dilakukan untuk menanamkan nila-nilai/aturan yang berlaku sehingga terintegrasi dan tercermin dalam setiap opersional kegiatan kantor serta perilaku setiap pegawai bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Perlu suatu aksi nyata yang diimplementasikan dengan komitmen penuh agar penanaman nilai-nilai /aturan tersebut berhasil diwujudkan.

Pegawai yang ditetapkan sebagai Role Model bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. (isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice