logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ingin Penanganan Perkara SIPP Terbaik, MS Kutacane Gelar DDTK ABT SIPP

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Meskipun Mahkamah Syar'iyah Kutacane saat ini belum masuk dalam kategori Penerima Piagam Penghargaan sesuai rapor penanganan perkara SIPP periode 31 Mei– 28 Juni 2019, setidaknya jajaran kepaniteraan MS Kutacane telah menampakkan kinerja terbaiknya dengan menduduki posisi 12 dengan nilai Akhir 90, 16% pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP periode 28 Juni 2019.

Capaian yang selama ini diraih terus ditingkatkan hingga SIPP MS Kutacane mendapat nilai sempurna, Hal ini diwujudkan salah satunya dengan diadakannya Diklat di tempat kerja mengenai penggunaan Aplikasi Blangko Terintegrasi SIPP, tujuannya agar jajaran user SIPP dapat mengoptimalkan kinerjanya.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. menjadi Narasumber dalam kegiatan yang digelar di ruang sidang utama MS Kutacane, diikuti para Hakim, Plh. Panitera, Panmud dan Panitera Pengganti, Rabu (3/7/2019).

Maman berharap dengan menggunakan ABT, beban kerja berbasis SIPP dapat dikerjakan dengan ringan dan secara otomatis meningkatkan rapor SIPP, “Ke depan dengan dilakukan DDTK ABT SIPP, harapannya semua user yang membutuhkan blangko dapat memanfaatkan ABT sehingga misalnya pembuatan BAS, Putusan dapat selesai dengan cepat dan Rapor SIPP kita meningkat pula,” harap Ketua.

Dengan kemauan yang tinggi, semoga MS Kutacane di masa yang akan datang dapat meraih Penghargaaan Penanganan Perkara SIPP Terbaik.

(Muhammad Azhar Hasibuan | Humas)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice