logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

 Implementasi Eco Green Office sebuah Langkah Kecil Menyelamatkan Bumi Bukan Basi-basi tapi Melaksanakan Tuntunan Agama

 Bandar Lampung, 6 Februari 2024 - pta-bandarlampung.go.id, Saat ini kita dihadapkan pada persoalan krusial yang berkaitan dengan penurunan kualitas kepekaan sosial dan lingkungan yang berpengaruh terhadap keselamatan warga dan ruang hidupnnya. Isu perubahan iklim telah memasuki masa kritis. Cuaca ekstrem, pemanasan global, kekeringan, hujan yang tidak menentu disertai dengan angin yang kencang, serta banjir menandakan bumi kita semakin rapuh akibat berbagai aktivitas manusia dan kebijakan pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan.

Hari ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengambil sebuah langkah penting dalam upaya menyelamatkan bumi, dengan membuat acara seremonial launchingeco green office sebuah gagasan untuk memulai mengimplementasikan kantor yang berwawasan lingkungan. Acara ini diselenggarakan secara blended system yaitu secara offline untuk aparatur PTA Bandar Lampung yang melibatkan Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Pelaksanan dan PPNPN yang berlangsung diruang aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan secara daring melalui ruang zoom meeting yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

C:\Users\ASUS1\Downloads\WhatsApp Image 2024-02-06 at 12.14.38_d2913cf7.jpg

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan mars PTA Bandar Lampung dan ditutup dengan do’a yang diimami oleh Drs. Enung. Abd. Rahman (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung). Dalam acara ini juga diputar video pendek yang menyajikan informasi berbagai kerusakan lingkungan dan edukasi tentang penghematan listrik, penghematan air, pengelolaan sampah dan penghijauan lingkungan. Seluruh dialog edukasi diperankan oleh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Sekretaris PTA Bandar Lampung Bapak H. Aziz Falahudin, S.H., M.H. pada kesempatan ini juga berkesempatan untuk membacakan puisi bernuansa lingkungan hasil ciptaannya dengan judul “Green supreme court”.

C:\Users\ASUS1\Downloads\WhatsApp Image 2024-02-06 at 13.49.08_8e034998.jpg

Dalam sambutannya Dr. H. Insyafli, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung) menyampaikan bahwa kecintaan terhadap lingkungan hidup merupakan sebuah perbuatan yang sangat dianjurkan oleh agama. Dasar hukum dan contoh di dalam agama Islam sangat jelas dan nyata tentang bagaimana adab kita terhadap lingkungan dan mahluk Allah lainnya. Yang paling jelas dan sangat popular adalah bagaimana ketika seseorang sedang menjalankan rukun berhaji, maka ada larangan untuk merusak tanaman dan membunuh binatang. Selain itu ada hadis yang disampaikan Rasullulah, S.A.W., yang artinya  kebersihan itu sebagian dari iman. Ini berarti bahwa pada diri orang orang beriman pasti selalu akan menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Dengan begitu orang beriman tidak akan membuang sampah sembarangan dan berdiam diri melihat sampah berserakan. 

C:\Users\ASUS1\Downloads\WhatsApp Image 2024-02-06 at 13.49.07_054367ee.jpg

Pada kesempatan ini juga disampaikan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Agama dalam wilayah PTA Bandar Lampung yang terdiri dari 14 satuan kerja akan diberikan 5 atau lebih pohon Alpukat siger untuk masing masing satuan kerja. Pohan alpukat siger ini merupakan Alpukat bibit unggul dari pengembangan sumber genetic local yang berhasil dikembangkan dengan keunggulan buah yang besar dan cepat berbuah. Bibit pohon Alpukat tersebut diperoleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dari Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung (BPDAS HL WSS) Prov. Lampung Bapak Idi Bantara sebanyak 350 pohon. Sebagai bentuk dukungan dalam rangka implementasi eco green office untuk menghijaukan lingkungan dengan tanaman buah. 

C:\Users\ASUS1\Downloads\WhatsApp Image 2024-02-06 at 12.03.59_34146518.jpg

Sebagai langkah pengurangan sampah plastik setelah Launching eco green office Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyerahkan tumbler minum secara simbolis kepada Khoiru Rozikin (PPNPN PTA Bandar Lampung) yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh aparatur PTA Bandar Lampung. Program-program Eco Green Office lainya yang akan diterapkan adalah;

  • Hemat kertas/paperless : Penggunaan kertas diminimalisir dengan teknologi digital seperti e-office.

  • Hemat energi listrik : Penggunaan energi listrik akan dihemat dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan.

  • Hemat air : penggunaan air ditata atau dihemat dengan menggunakan secara bijak.

  • Pengelolaan sampah : sampah dikelola akan dipilih dan dipilah dengan baik.

  • Penghijauan di luar dan di dalam kantor : penghijauan akan dilakukan disekitar kantor untuk meningkatkan kualitas udara dan keindahan lingkungan.

C:\Users\ASUS1\Downloads\WhatsApp Image 2024-02-06 at 13.49.06_f58c6fa6.jpg

Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengambil langkah kecil yang bisa jadi mempunyai efek yang besar untuk menjaga dan melestarikan bumi agar dapat dinikmati lebih lama oleh anak cucu kita yang merupakan generasi mendatang dimana merekalah yang akan memanfaatkan dan berperan dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan diluncurkannya program Eco Green Office, diharapkan aparatur peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra positif Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. ( HTS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice