logo web

Dipublikasikan oleh PA Wangi wangi pada on .

Seratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah Menuntaskan Berbagai Permasalahan Administasi

(Implementasi Aplikasi Wakatobi Perdata di Pulau Kaledupa)

3

Kamis, 19 Mei 2022 - Pengadilan Agama Wangi-wangi bersama dengan Kementerian Agama beserta instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi melaksanakan Sidang di Luar Gedung dengan format Sidang Terpadu bertempat di Pulau Kaledupa atau biasa disebut Wakatobi II, rombongan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Andi Muhammad Yusri disertai dua Hakim Apep Andriana dan Rizky Fauzan, Turun dengan formasi lengkap menyertai pula Panitera Salahudin dan Sekretaris Riswan.

Perjalanan dari Wangi-wangi menuju Kaledupa ditempuh selama dua jam dengan menggunakan moda transportasi kapal laut, rombongan tiba tepat pukul 10 pagi di disambut oleh Camat Kaledupa yang mengantarkan rombongan menuju tempat persidangan di Kantor Urusan Agama Kaledupa, berdasar data online SIPP PA Wangi-wangi menginfokan sebanyak 39 pasangan permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah) yang akan disidangkan di Kecamatan Kaledupa dan Kecamatan Kaledupa Selatan dan kemungkinan data tersebut akan bertambah mengingat banyaknya pasangan nikah yang belum memiliki buku nikah di pulau Kaledupa

Masyarakat Kaledupa menyambut baik kegiatan sidang tersebut, selain dimudahkan karena didatangi oleh instansi-instansi yang berwenang juga merasa sangat terbantu dengan biaya perkara yang sangat murah, hanya dengan total biaya Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah) sudah bisa mendapatkan pengesahan pernikahan dari pengadilan, “awal menerima informasi tentang biaya perkara pengesahan nikah dipengadilan yang sangat murah itu kami tidak percaya” ujar Pasangan Afriadil dan Novi yang diwawancara oleh tim media kala usai mengikuti sidang, “namun ternyata betul bahwa dengan hanya membayar sejumlah itu telah bisa mengikuti sidang dan mendapat Pengesahan Nikah dari Pengadilan ditambah dengan pengurusan administrasi lainnya yang serba gratis bahkan kami di datangi sehingga tidak perlu pergi jauh mengurus administrasi, alhamdulillah terima kasih banyak kami ucapkan lanjut Afriadil”.

4

Andi Muhammad Yusri menjelaskan bahwa biaya perkara murah tersebut berkat penggabungan beberapa aplikasi yang telah terimplementasi di Pengadilan Agama Wangi wangi, masyarakat bisa membuat gugatan atau permohonan menggunakan aplikasi gugatan mandiri (gratis) selanjutnya mendaftarkan perkara menggunakan e-court sehingga panggilan yang dulunya harus dipanggil di alamat langsung dengan menggunakan biaya berdasarkan radius tergantikan dengan alamat/domisili eletronik yang terwakilkan via e-mail sehingga panggilan tanpa biaya lagi, biaya seratus empat puluh lima ribu itu adalah biaya PNBP, proses, redaksi dan meterai. Data tersebut selanjutnya diinput dan diolah pada Aplikasi Wakatobi Perdata.

Pengadilan Agama Wangi-wangi bekerjasama dengan Kemenag dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil beserta Pemda Wakatobi juga menggabungkan layanan sidang diluar Gedung sehingga pendekatan layanan memudahkan masyarakat menghadiri persidangan tanpa harus jauh meninggalkan kediamannya dan mendapatkan berbagai kemudahan terkait perubahan data dengan hadirnya Wakatobi Perdata (Perubahan Data Terpadu).

2

Pada kegiatan tersebut berlangsung pula sosialisasi implementasi Wakatobi Perdata yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi H. Mashudin (Kasi Bimas) beserta Tim IT PA Wangi-wangi yang dikomandoi Sofian didampingi Sudarius Fajri dan Firdaus diikuti Aparatur Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan. Bahwa dengan keluarnya penetapan berupa pengesahan nikah dari Pengadilan akan terinput pada aplikasi https://wakatobiperdata.pa-wangiwangi.go.id/ data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada KUA tempat para pihak menikah untuk selanjutnya diolah oleh Operator KUA dan dilaporkan kepada Kepala KUA untuk diterbitkan buku nikah dengan gratis, begitu pula terkait Kartu Keluarga, KTP maupun akta kelahiran akan diterbitkan secara otomatis oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil hanya dengan penginputan data permintaan pada aplikasi wakatobi perdata tersebut dengan tanpa biaya alias gratis, hal tersebut bisa terwujud berkat kerjasama lintas instansi yang telah digagas oleh Bupati Wakatobi H. Haliana yang telah launching beberapa waktu lalu Aplikasi Wakatobi Perdata (Perubahan Data Terpadu) untuk Wakatobi Sentosa yang diharapkan membantu seluruh warga Wakatobi terkait perubahan data dan sekaligus perbaikan data kependudukan di Kabupaten Wakatobi. (Tim IT PA Wangi Wangi) 

1

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice