logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ikuti Pemantapan KEPPH, Hakim MS Kutacane Raih 2 Penghargaan Terbaik

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Hakim Mahkamah Syar'iyah Kutacane Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. menjadi Peserta Terbaik II dan Peserta dengan Pengisian Buku Harian Terbaik III pada Kegiatan Pemantapan KEPPH bagi Hakim dengan masa kerja 0-8 tahun, 25 Februari – 2 Maret 2018.

Peserta Terbaik pada angkatan XV berurut diraih oleh Rendi Yurista (Hakim PTUN Padang), Muhammad Azhar Hasibuan (Hakim MS Kutacane) dan Fadhilah Halim (Hakim MS Kualasimpang) dari 40 peserta empat lingkungan Peradilan. Penilaian meliputi keaktifan, ketepatan waktu, keterlibatan dalam diskusi kerjasama dalam kelompok, respon terhadap narasumber/moderator dan penyelesaian tugas harian.

Kategori lain yang diraih oleh hakim dengan masa kerja 4 tahun ini adalah Peserta dengan Pengisian Buku Harian Terbaik III yang dinilai dari perolehan banyaknya “bintang” dari panitia saat pengisian buku harian, kategori ini berurut diraih oleh M. Fatan R. (Hakim ad hoc PN Banda Aceh), Miftah Sa’ad Caniago (Hakim PTUN Banda Aceh) dan Muhammad Azhar Hasibuan (Hakim MS Kutacane).

Selain itu, panitia juga memillih kelompok terbaik dan kelompok dengan pementasan seni terbaik yang diumumkan pada akhir seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan mulanya dibuka oleh Ketua Komisi Yudial RI, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum dalam sambutannya, memaparkan bahwa kegiatan bertujuan antara lain agar peserta dapat memahami hakikat KEPPH sebagai pedoman dan panduan berperilaku bagi hakim untuk mencapat kondisi perilaku yang ideal.

Pemantapan KEPPH yang terlaksana atas kerjasama Komisi Yudial RI dan Mahkamah Agung RI ini menghadirkan para narasumber diantaranya Ketua KY RI Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum, para Dosen Psikologi UI Dr. Wilman Dahlan Mansoer, M.Org., Psy., Dra. Niniek L. Karim, M.Si., Dra. Evita E. Singgih, M.Psi, Konsultan dan Peneliti Sosial Sahat K. Panggabean, S.Psi., M.Si. dan Hakim TInggi PT Medan Dr. Albertina Ho., S.H., M.H.

Banyak Ilmu yang diperoleh

Selama enam hari di Hotel The Pade Banda Aceh, para peserta banyak mendapatkan pengetahuan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas hakim.

“Banyak hal yang bermanfaat saat memperoleh materi pada kegiatan ini diantaranya pengenalan metode Appreciative Inquiry” papar Muhammad Azhar Hasibuan.

Metode Appreciative Inquiry adalah pendekatan baru yang dikenalkan oleh David Cooperider yang digunakan untuk membantu individu atau kelompok untuk meraih impian dan cita-cita mereka, berbeda dengan metode problem solving yang terfokus pada “masalah.”

5 langkah yang dikenal dalam metode ini adalah Definition, Discovery, Dreams, Design dan Destiny.

Dengan metode ini pula peserta didorong untuk mengakui dan menghargai hal yang terbaik dalam diri orang lain dan sekitar dan didorong untuk mampu sensitif dengan hal-hal yang positif sehingga menjadi kekuatan dan potensi pada masa lampau dan akan datang.

[muhammadazharhasibuan]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice