logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

Sosialisasi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 (Virus corona) di Lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam 

 WhatsApp Image 2020 03 23 at 13.56.27

Subulussalam, 23 Maret 2020

Ketua Mahakamah Syar'iyah Kota Subulussalam Aman, S.Ag., didampingi oleh Panitera Mahakamah Syar'iyah Kota Subulussalam Arisman, BA., S.H., menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 (Virus corona) di Lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Acara ini dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 23 Maret 2020 di Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam yang dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.

Dalam arahan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menyampaikan intruksi kepada seluruh aparatur Mahakamah Syar'iyah Kota Subulussalam yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut untuk senantiasa selalu menjaga kesehatan kita dari penyebaran Virus Covid19 tersebut, dengan selalu memakai masker mulut, dan hand sanitizer dalam melayani masyarakat. Dan hindari kontak langsung dengan masyarakat yang dilayani di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, menganjurkan kepada pihak yang datang untuk daftar secara online perkaranya melalui aplikasi e_court dan elitigasi.

WhatsApp Image 2020 03 23 at 13.56.29 1

Disamping itu Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam memberikan arahan kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam untuk mempedomani Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

WhatsApp Image 2020 03 23 at 13.56.29    

Dengan berlakunya Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, maka Surat Edaran Sekretaris Mahakamah Agung RI Nomor: 1 Tahun tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Terakhir Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam tidak bosan-bosanya untuk mengingatkan seluruh warga Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam agar selalu menjaga kesehatan diri, dan melindungi diri dari berbagai kemungkinan terpaparnya penyebaran virus corona baik diri kita sendiri maupun keluarga kita, serta selalu jaga pola hidup sehat dan makan makanan yg bervitamin, hindari untuk sementara dari keramaian jika itu tidak penting betul. Kesehatan kita adalah modal utama dari produktifitas kita.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice