logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

Mediator MS Kota Subulussalam Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak Sengketa Perceraian Melalui Jalur Mediasi

WhatsApp Image 2020 09 08 at 12.12.01 1

Subulussalam, 08/09/2020

Mediator Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Muhammad Naufal, S.Sy., hari ini Selasa tanggal 08 September 2020 telah berhasil mendamaikan para Pihak bersengketa dalam perkara Gugatan Cerai di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Beliau juga merupakan salah satu anggota Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Mediasi dalam perkara perceraian merupakan usaha pihak ketiga yang netral (mediator) untuk menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan tujuan untuk pencapaian kesepakatan bersama dengan kesadaran dan keputusan para pihak itu sendiri untuk mengakhiri sengketanya. Sehingga dapat mengantarkan para Pihak yang bersengketa tersebut pada perwujudan kesepakatan damai antaranya dan tidak ada pihak yang dimenangkan  atau   pihak   yang   dikalahkan  (win-win solution).

WhatsApp Image 2020 09 08 at 12.12.01

Disamping itu mediasi akan memfokuskan perhatian para pihak pada kepentingan mereka secara nyata dan pada kebutuhan emosi atau psikologis mereka, sehingga mediasi bukan hanya tertuju pada hak-hak hukumnya saja, dan juga bukan pada nilai kesepakatan dan win-win solution pada mediasi tersebut, akan tetapi dari kenyataan bahwa hasil penyelesaian tersebut memungkinkan kedua belah pihak meletakkan perselisihan di belakang mereka, sehingga mereka kembali seperti biasanya, serta mendorong mereka untuk selalu berusaha menjadi jauh lebih baik lagi dari sebelumnya.

WhatsApp Image 2020 09 08 at 12.12.02

Proses mediasi dan keahlian mediator pada Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam telah membuktikannya bahwa telah banyak perkara gugatan cerai dan berbagai perkara perdata lainya telah berhasil untuk mendamaikan para Pihak untuk mengakhiri sengketanya. Sehingga perkaranya dicabut dengan hasil perdamaian antara para Pihak tersebut.

Semoga dengan keterampilan dan keahlian para Mediator di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dalam proses mediasi akan memperkecil angka sengketa perdata yang terjadi di Kota Subulussalam ini.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice