logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

MS Aceh Melaksanakan Pembinaan kepada 4 Pilar Mahkamah Syar’iyah se-Propinsi Aceh

Foto 1

Subulussalam, 29 Mei 2020

Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari ini Jumat tanggal 29 Maret 2020 melaksanakan pembinaan kepada 4 Pilar Satuan Kerja Mahkamah Syra’iyah se-Propinsi Aceh melalui Virtual Meeting, Pembinaan ini dikuti oleh 23 Satuan Kerja yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah se-Propinsi Aceh.

Terlihat dilayar monitor Virtual Meeting dalam acara pembinaan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, dan pejabat lainnya dari seluruh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah dalam wilayah Propinsi Aceh. Sementara itu, satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam langsung diikuti oleh Ketua Aman, S.Ag., Sekretaris Irwan, S.T., Panitera Arisman, BA, S.H., Para Hakim, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai yang ada.

Acara pembinaan ini, merupakan acara untuk mendiskusikan berbagai hal yang harus diperhatikan, dilaksanakan, dan harus diperbaiki bagi seluruh satuan kerja yang dibawah Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut, baik itu sistim kinerja satker, meningkatkan prestasi satker, dan meningkatkan menagement satker, agar satker yang ada selalu menuntaskan pekerjaan sesuai dengan target dan tepat sasaran, serta untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat (Public Service).

Foto 2

Acara pembinaan yang hari ini dilaksanakan langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Syafruddin, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin, S.H., M.H., yang merupakan unsur dari 4 Pilar (Pengadilan) Mahkamah Syar’iyah.

4 Pilar Mahkamah Syar’iyah tersebut menjelaskan berbagai hal kepada seluruh 4 Pilar di satuan kerja yang ada dibawahnya Mahkamah Syar’iyah Aceh. Yang disampaikan tersebut tentang yaitu terdiri dari: Kebersihan, Kerapian, Keindahan (K3) di satuan kerja harus betul-betul diperhatikan. Semua Aparatur peradilan harus ikut sesuai yang diintruksikan oleh pimpinan satuan kerja yang ada. Hakim Pengawas Bidang di satuan kerja lebih difungsikan. Mohon untuk berita acara sidang segera dilengkapi sebelum sidang berikutnya. Pembangunan Zona Integritas, Akreditasi Penjamin Mutu (APM) satker mohon segera dilengkapi, Ruang sidang, Ruang Tunggu dibatasi untuk pencegahan penyebaran Copvid-19, Inovasi Satuan Kerja harus dikembangkan, dan berbagai hal yang disampaikan dalam pembinaan tersebut demi kemajuan satuan kerja yang ada.

Dalam pelaksanaan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur yang berada diseluruh satker dibawah Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik, dan tetap selalu semangat dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice