Heboh, Ada Akta Cerai Palsu di PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Senin (05/11), Pengadilan Agama Muara Tebo dihebohkan dengan adanya warga yang datang dengan membawa fotokopi akta cerai. Kedatangan Pria yang tidak mau disebutkan namanya ini ingin mengonfirmasi terkait keabsahan akta cerai milik keluarga yang dibawanya.
Panmud Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo, Nur Amri, memastikan akta cerai milik pria berinisial A (30) dengan pasangannya berinisial HR (27), warga Sumber Sari, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo palsu.
Wanita asal ranah minang ini mengatakan bahwa sekilas akta cerai yang dibawa memang mirip seperti asli dan merupakan produk PA Muara Tebo, namun setelah dicek secara detail ternyata ditemui banyak kejanggalan dan data yang tertuang dalam akta juga tidak sesuai dengan data yang ada.
“Akta cerai yang kita cek sekilas benar-benar mirip dan yang menandatangani juga pejabat yang berwenang yakni Panitera PA Muara Tebo,” ungkapnya.
Terkait sanksi pemalsuan akta cerai tersebut, wanita paruh baya ini mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wilayah pengadilan negeri dan kepolisian. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)