logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Bergerak

Berdasarkan Surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor: W16-A12/335a/PS.01/SK/IV/2020, tanggal 23 April 2020 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan tugas kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau bapak Erpan, S.H.M. selaku Kordinator Pengawas dan dibantu oleh bapak Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. ,Pengawas Bidang Manajemen Pengadilan dan Pelayanan Publik, bapak Mulyadi, Lc., M.H.I. Pengawas Bidang Kesekretariatan dan Ibu Nida Farhanah, S.Sy Pengawas Bidang Kepaniteraan. Pengawasan priode bulan Juni 2020 dilaksanakanberdasarkan dengan Surat Tugas Nomor:W16-A12/496/KP.01.1/5/2020, tanggal 29 Juni 2020 yang isinya memerintahkan kepada Para Hakim Pengawas Bidang untuk melaksanakan pengawasan pada tanggal 30 Juni 2020 sesuai bidangnya, dengan tetap menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.

Pengawasan kali ini adalah pengawasan internal untuk triwulan II tahun 2020. Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut. Dalam pemeriksaan ini Ibu Nida Farhana, S.Sy. melakukan uji petik terhadap 3 (tiga) berkas perkara yang sudah masuk ke dalam box, memeriksa laporan keuangan, buku-buku register dan kelengkapan dokumen pada SIPP apakah sudah dilengkapi atau belum, dan semua prihal yang berkaitan dengan bidang kepaniteraan.

Ibu Nida salah satu Hakim muda Pengadilan Agama Pulang Pisau ini juga menyampaikan bahwa “pada dasarnya pegawai di bidang kepaniteraan sudah menindaklanjuti hasil pengawasan bidang kepaniteraan sebelumnya. Sehingga hanya beberapa hal saja uang perlu ditindaklanjuti untuk kedepannya”. Tegas beliau.

Sedangkan Pak Anton melakukan pengawasan terkait prihal Surveillance APM (Akreditas Penjamin Mutu) untuk mengukur sejauh mana komitmen dan konsistensi seluruh Pejabat dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mempertahankan mutu / kualitas manajemen system yang telah berjalan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Ditemui juga saat melakukan Hawasbid bapak mul beliau biasa disapamenyampaikan bahwa untuk Kasubag IT yang diperiksa meliputi pengelolaan website, realisasi perawatan dan pemeliharaan alat TI serta dokumen-dokumen lainnya.Selain itu Beliau juga melakukan pemeriksaan di bagian Umum dan Keuangan serta bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, ”saya disini memeriksa bagian Kesekertariatan”. Ujar Bapak 3 anak ini.

Koordinator Hawasbid Erpan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa untuk hasil temuan Hawasbid akan disampaikan pada saat expose tim Hawasbid di hadapan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang pelaksanaannya akan ditentukan kemudian. “Saya berharap dengan digelarnya pengawasan ini kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin baik dan optimal guna menuju Pengadilan yang lebih modern dan berkualitas, tutup Dia.

(Gst)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice