Pangkalan Kerinci, Senin 8 Mei 2023
Laporan hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan I periode Januari-Maret 2023 Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci resmi rilis. Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) adalah Survei yang dimaksudkan sebagai kegiatan untuk mendapatkan suatu gambaran/pendapat masyarakat tentang Kualitas Pelayanan Publik yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan bahan untuk menetapkan kualitas kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) adalah Survei yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Survei dilaksanakan secara mandiri dan yang menjadi responden adalah masyarakat sebagai penerima layanan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dengan jumlah responden yang telah ditentukan dan jangka waktu dari Januari hingga Maret 2023.
Adapun hasil SPKP Triwulan I 2023 adalah 3,49 (94,79%). Sedangkan hasil SPAK Triwulan I 2023 adalah 3,93 (98,28%). Tingginya nilai SPKP dan SPAK menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah memberikan pelayanan prima dan bersih dari Korupsi. Semoga hasil ini menjadi penambah semangat dan motivasi bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Pencari Keadilan. (Nanda)