logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hamil 3 bulan, Eksekusi Cambuk Pelaku Zina di Pidie Ditunda

Terpidana saat dihadapkan untuk eksekusi cambuk 

Sigli | ms-sigli.go.id

Seorang Pelanggar Syari’at Islam di Kabupaten Pidie, Terpidana jarimah zina ML (29), batal menjalani eksekusi hukuman 100 kali cambuk dihalaman Mesjid Agung Al Falah Kabupaten Pidie, Kamis (4/4/2019). Pembatalan hukuman cambuk itu dilakukan karena Terpidana yang sudah bersuami itu tengah dalam keadaan hamil 3 bulan.

Meski batal dan tidak jadi dieksekusi cambuk, Terpidana ML tetap dihadirkan ke halaman Mesjid tersebut. Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pidie membacakan Salinan Putusan MS Sigli nomor 7/JN/2019/MS-Sgi tanggal 25 Maret 2019 dan surat keterangan dari LAPAS Perempuan Kelas III Sigli yang menerangkan hasil pemeriksaan bahwa Terpidana tersebut positif hamil.

Hakim MS Sigli Drs. Razali N yang ditunjuk oleh Ketua MS Sigli untuk mengawasi pelaksanaan eksekusi cambuk itu mengatakan bahwa karena pertimbangan kondisi Terpidana yang sedang hamil 3 bulan maka eksekusi hukuman cambuk terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilaksanakan. “ tadi saya, Kejari Pidie, dan Pejabat Satpol PP dan WH sudah musyawarah bahwa eksekusi akan dilaksanakan setelah melahirkan. Sambil menunggu proses persalinan, Terpidana Mursalina tidak ditahan lagi dan akan dikembalikan ke keluarga," kata Razali.

Terpidana ML (55) divonis bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas IB karena terbukti melanggar Pasal 37 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Ia bersama Terpidana MH di tangkap oleh suaminya  pada Jum’at 15 Februari 2019, sekira pukul 21.00 wib. Ia dihukum 100 kali cambuk karena dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana zina.

(FR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice