logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Tinggi Pengawas PTA Pekanbaru Sosialisasikan Hasil Diklat di Megamendung, Bogor



Dari  kiri : Drs. H. Bustamin Hp., S.H.M.H, Drs. Muchtarom, S.H., M.H dan Drs. H. Insyafli, M.HI Hakim Tinggi PTA Pekanbaru sedang menyampaikan hasil Diklat
 

Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah selesai 3 Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru diantaranya : Drs. H. Bustamin Hp., S.H.M.H, Drs. H. Insyafli, M.HI, Drs. Muchtarom, S.H., M.H mengikuti Pendidikan dan Pelatihan di Megamendung, Bogor pada tanggal 4 sampai dengan 9 Mei 2015 lalu, kini Hakim Tinggi PTA Pekanbaru mengadakan pertemuan untuk mensosialisasikan hasilnya kepada seluruh pegawai PTA Pekanbaru (12/05/2015).

Pertemuan ini digelar di aula PTA Pekanbaru, turut hadir Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai PTA Pekanbaru. Pertemuan ini dibuka oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. H. Insyafli, M.HI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil bimtek oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. Muchtarom, S.H., M.H.

Ia menyampaikan hasil yang telah disampaikan oleh narasumber dalam Diklat tersebut Drs. Ahmad Yunus, MH Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung mengenai layanan yang disediakan oleh Pengadilan. Secara umum pengadilan menyediakan pelayanan sebagai berikut : Pelayanan administrasi persidangan/perkara, Pelayanan Bantuan Hukum, Pelayanan pengaduan, Pelayanan Permohonan Informasi.

Selain itu mengenai Standarisasi Meja informasi, Teknologi Informasi bagian dari keterbukaan informasi, Permasalahan pelayanan publik, cara menciptakan Excellent Service : Pelayanan yang sangat baik dan atau pelayanan yang terbaik, Sesuai standar pelayanan yang berlaku/dimiliki oleh instansi pemberi layanan.

Pengawasan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik berfungsi untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada Hakim Tinggi Pengawas tentang area dan ruang lingkup pelayanan publik di pengadilan, panduan dan standar untuk aspek pelayanan publik, praktek praktek terbaik dalam pelayanan pengadilan, serta metode praktis dalam pengawasan dan pembinaan kinerja pengadilan

Ruang lingkup dan aspek pelayanan publik termasuk keterbukaan informasi publik (KIP) yang terbagi atas Prinsip – prinsip universal dalam pelayanan publik, standar dan pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik.

Areal pelayanan publik di Pengadilan yang terdiri atas : Administrasi perkara, Penyelenggaraan persidangan, Prosedur berperkara dan penyediaan bantuan hukum, Termasuk penanganan pengaduan dan keterbukaan informasi publik.

Kemudian ditutup dengan pemaparan mengenai jenis dokumen dan metode pelaporan penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan dan metode penyusunan dan mempresentasikan rekomendasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selanjutnya pemaparan hasil Diklat oleh Drs. H. Bustamin Hp., S.H.M.H, ia menyampaikan hasil yang telah disampaikan narasumber DR. Sunarto, SH.,MH (Kepala Badan Pengawas MARI) dan Ny. Siti Nurdjanah, SH.,MH Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA mengenai Peran Hakim Tinggi Pengawas Daerah.

Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang hakikatnya adalah agar kita mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengabaikan pengawasan dan pemeriksaan adalah sama halnya membiarkan suatu kesalahan yang terjadi secara terus-menerus dan dilakukan secara terorganisir.

Pengawasan salah satu unsur management diantaranya : Programing, Organizing, Actuating, Controling. Dalam pengawasan yang berwenang untuk mengawasi terbagi menjadi 2 yaitu : Pengawas Internal – MA, Pengawas Eksternal – KY.

Selanjutnya penyampaian hasil Diklat oleh Drs. H. Insyafli, M.HI sebagai penutup acara pertemuan ini. Ia meyampaikan tentang Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Umum sesuai hasil yang telah disampaikan oleh narasumber Drs. Ahmad Yunus, MH.

Dalam bimtek tersebut narasumber memaparkan tekhnis pengawasan administrasi di Bagian Umum baik itu mengenai Pengurusan Persuratan, Pengelolaan Inventaris, Pengelolaan Perpustakaan, kemudian di bidang Administrasi Keuangan terakhir mengenai Administrasi Bagian Kepegawaian. Pemeriksaan ketiga bagian tersebut dilakukan pada saat pemeriksaan reguler/rutin dan audit kinerja, khusus pemeriksaan keuangan dapat dilakukan tersendiri.

Kemudian sebagai penutup mengenai Penanganan pengaduan terhadap aparat peradilan yang bertujuan untuk mengetahui prosedur dan tata cara penanganan pengaduan, sehingga jika ada pengaduan di daerahnya masing-masing, mengetahui siapa yang berwenang menangani. Jika ternyata berwenang, dapat menangani dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.

Suasana pertemuan yang bertempat di aula PTA Pekanbaru

Untuk mendownload atau memiliki materi Pendidikan dan Pelatihan yang telah diikuti Hakim Tinggi Pengawas PTA Pekanbaru sebagai bahan ilmu pengetahuan dan sekaligus bisa mengetahui tekhnis pengawasan serta bahan persiapan nantinya apabila Hatibinwasda PTA Pekanbaru melakukkan pengawasan di 16 Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru, dapat mengklik link ini : Download.

(Ardy/Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice