logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Diklat Online Webinar “Practical Problem Solving” Balitbangdiklatkumdil MA

Hakim Pengadilan Agama Sukamara atas nama Adeng Septi Irawan,S.H. mengikuti Diklat Online Webinar “Practical Problem Solving” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menguatkan kompetensi Hakim di dalam bidang non Yudisial Manajemen dan Kepemimpinan, khususnya terkait Kemampuan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) di satuan kerjanya.

Pelatihan Diklat Online bertajuk Webinar ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan akan selesai pada tanggal 18 Juni 2020. Kegiatan ini dilaksanakan setiap pukul 07.30-11.00 WIB setiap harinya. Dimana setiap peserta setiap hari dikirim link untuk masuk dalam aplikasi zoom guna mengikuti diklat online ini. Sebelumnya, guna melkukan koordinasi dibuatkanlah grup Whatsaap (WA) yang beranggotakan peserta dan pemateri.

Materi Sesi Pertama menjelaskan terkait Topik Masalah, dimana di dalamnya dijelaskan terkait cara mengenali masalah dan cara memprioritaskan masalah. Kemudian pada sesi kedua dijelaskan terkait sebab masalah itu muncul, yakni dengan menarik penyebab utama masalah tersebut. Ketiga, yakni bertopik Solusi, yang maknanya terkait solusi utama dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dan terakhir, keempat adalah rencana Tindakan yang harus ditempuh dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dimana pada sesi terakhir ini juga dijelaskan terkait planning lanjutan jika rencana Tindakan tidak bisa dilaksanakan.

Melalui aplikasi e-Learning yang terhubung dengan LMS setiap peserta bisa mendapatkan materi sekaligus mengerjakan penugasan yang diberikan oleh pemateri, dimulai dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test. Tujuannya adalah peserta mampu memahami dan mengaplikasikan setiap materi Problem Solving agar bisa diterapkan di satuan kerjanya. (Redaksi PA Sukamara)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice