Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB s.d. selesai tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 67/Und/Bua.6/HM.00/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023. Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid yaitu secara Luring di Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat dan secara daring yang diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag dan Dirjen Badimiltun. Semoga melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia, sehingga proses pemanggilan dan pemberitahuan putusan melalui surat tercatat dapat berjalan dengan lancar. (Tim IT PA Binjai)