logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Sentani Mengikuti Pelatihan Online Manajemen Resiko Dari Pusdiklat Menpim MA RI
 

Agar tujuan yang telah direncanakan akan sampai pada sasarannya, maka sebuah Lembaga harus dapat menganalisis potensi terjadinya resiko ditengah perjalanan sehingga akan mengganggu tujuan ahir sebuah rencana. Penjabaran diatas mengharuskan sebuah Lembaga harus dapat menerapkan menejemen risiko dengan baik. Dengan tujuan tersebut PUSDIKLAT MENPIM MA RI yang bekerjasama dengan PPM Manajemen mengadakan pelatihan manajemen risiko (risk manajement for public sector) batch 3 secara online, kepada warga peradilan diseluruh wilayah republik Indonesia, pada tanggal 6 Juli 2020 hingga 10 Juli 2020, Pelatihan ini juga diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Sentani.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum. dan dalam sambutannya, beliau memberikan pengarahan kepada seluruh peserta mengenai tujuan diadakannya pelatihan online ini, dimana dengan adanya pandemi covid-19 ini, mendorong untuk dilaksanakannya pelatihan ini secara online. pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia warga peradilan dengan menggunakan metode pembelajaran e-learning.

Meskipun pelatihan ini dilaksanakan secara online, akan tetapi tidak mengurangi bobot materi maupun penilaian seperti pelatihan secara klasikal. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat pemciptakan perlindungan diri yang akan meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan membantu pencapaian target yang telah ditetapkan. Pada pertemuan pertama ini, semua peserta diberi pengenalan mengenai apa yang dimaksud dengan manajemen resiko, tujuan, karakteristik dan bagaimana memetakan resiko secara sederhana.

Peserta diklat ini berjumlah 30 peserta yang terdiri dari hakim tingkat pertama maupun hakim ad hoc dalam lingkungan Peradilan Agama maupun Peradilan Umum, sebagaimana tertera dalam surat pemanggilan pelatihan online, Badan LITBANG DIKLAT HUKUM dan PERADILAN nomor 330/Bld/S/7/2020 tanggal 2 Juli 2020.

Pengadilan Agama Sentani Mengirimkan satu Hakim sebagai delegasi pelatihan tersebut dan berharap setelah selesainya pelatihan ini, akan berdampak pada peningkatan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sentani kepada Masyarakat pencari keadilan dan dapat memanajemen resiko-resiko atas rencana kerja yang telah diagendakan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice