logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Muara Bungo : Jangan Ikut Memperbanyak Tanda-Tanda Kiamat

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo, Selasa 20Desember 2016. Bintal sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan 1 minggu sekali setiap hari senin (19/12) sesudah apel pagi. Bintal kali ini materi disampaikan oleh Hakim PA Muara Bungo Rinaldi M, S.HI, dalam tausiahnya yang beliau beri judul “Jangan Ikut Memperbanyak Tanda-Tanda Kiamat”.

Beliau menjelaskan banyak sekali nash yang menjelaskan tentang tanda-tanda kiamat, baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun hadis, baik itu tentang tanda-tanda kecil (shughra) atau tanda-tanda besar (kubra). Tanda-tanda besar seperti keluarnya dajjal (yang bermata buta sebelah, berambut keriting, kaki bengkok, memiliki kemampuan luar biasa), turunnya ya’juj ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya dabbah (binatang melata yang dapat menjelaskan keberadaan manusia telah ingkar), dan lain sebagainya.

Tanda-tanda kecil kiamat seperti, wafatnya Rasulullah Saw, kurangnya keberkahan zaman, saling berlomba meninggikan bangunan, ibu melahirkan tuannya, banyaknya gempa bumi, pertumpahan darah, perzinahan dan seterusnya. Dalam sebuah hadis dijelaskan, bahwa Rasulullah Saw bersabda :

عن أبي موسي رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : لا تقوم الساعة حتي يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه

Artinya : “Dari Abi Musa r.a ia berkata : Rasulullah Saw bersabda “kiamat tidak akan terjadi sehingga seseorang memerangi/membunuh tetangga, saudara atau ayahnya”. (H.R Bukhari dalam Adabul Mufrad, halaman 54 dengan sanad hasan)

Fenomena yang ada di masyarakat saat ini (bahkan sudah ada sejak lama) menunjukkan bahwa perselisihan, pertengkaran, penganiayaan bahkan berujung pembunuhan terhadap tetangga, suami/istri, anak atau malahan orang tua kandung sendiri, entah itu disebabkan sakit hati, perebutan harta, adanya ketersinggungan, dan lain sebagainya. Secara gamblang kita dapat menyaksikan kejadian tersebut secara kasat mata atau dimuat di media massa (baik cetak, elektronik atau online), dan fenomena-fenomena itu juga terlihat dari perkara-perkara yang diadili oleh para hakim di lembaga peradilan yang ada di Indonesia, tanpa terkecuali oleh Pengadilan Agama itu sendiri.

Kejadian-kejadian di atas mempertegas bahwa memang tanda-tanda kecil dari kiamat (khusus yang ini) sudah merajalela, di mana orang terdekat dari seseorang sudah tak segan-segan memerangi, menganiaya, merebut atau bahkan membunuh tetangga maupun karib kerabatnya sendiri.

Oleh karena itu, sebagai salah satu fungsi lembaga peradilan yaitu mendamaikan para pihak bersengketa, marilah kita berusaha maksimal mengurangi atau dengan kata lain ikut memperlambat tanda kiamat dengan merukunkan, mengharmoniskan, mendamaikan, dan mempersatukan kembali para pihak yang bertikai, atau paling kurang ikut menjaga diri dan keluarga kita untuk tidak ikut pula bersengketa ataupun saling berbunuhan disebabkan persoalan yang jika dicerna dengan kepala dingin dapat diselesaikan dengan damai, dan jika dicerna lagi ternyata hanya akan menimbulkan perasaan menyesal dan malu menjadikan persoalan tersebut menjadi sengketa, terlebih jika hal tersebut ditimbang dengan timbangan nash (al-Qur’an dan Hadis) dan maslahat, semoga. Pungkas beliau mengakiri tausyiah singkatnya (FE Sutan Kayo-RM/Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice