Hakim PA Banjarmasin Bahas Percepatan Penyelesaian Perkara

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Selasa, 27 Agustus 2019. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin dilangsungkan rapat khusus hakim untuk membahas percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Berdasarkan hasil rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP beberapa minggu terakhir, PA Banjarmasin mengalami penurunan peringkat sehingga diadakan evaluasi untuk membahas hal tersebut.
Adapun pembahasan percepatan penyelesaian perkara di antaranya adalah mengenai panggilan untuk pihak melalui panggilan delegasi maksimal 14 hari. Selain itu, untuk hakim, panitera pengganti, jurusita dan semua pihak yang terkait dengan penanganan perkara harus menginput data ke SIPP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Semoga penyelesaian perkara di PA Banjarmasin dapat terlaksana dengan cepat dan dapat memudahkan para pihak yang berperkara.