logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim MS Idi Mendiskusikan PerMA Nomor 1 Tahun 2014

Idi | MS Idi

Diskusi hukum dan putusan yang sudah terjadwal dalam satu minggu sebanyak dua kali, sudah menjadikan semangat bekerja bagi hakim-hakim MS Idi. Hari Selasa tanggal 18-02-2014 para Hakim dan Panitera MS Idi mendiskusikan PerMA No.1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.

Untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih prima kepada para pencari keadilan khususnya penanganan perkara prodeo, Mahkamah Syar’iyah Idi mesti menerapkan prosedur yang bermanfaat bagi para pihak yang akan berperkara. Dengan dikeluarkannya peraturan yang terbaru oleh Mahkamah Agung RI yaitu PerMA No. 1 Tahun 2014, yang mana akan memudahkan peradilan dalam hal menangani perkara secara prodeo atau miskin.

Dalam diskusi tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., dan beliau berharap agar para pencari keadilan benar-benar merasakan kenyamanan dalam hal berperkara di MS.Idi, dengan lahirnya aturan baru tentang penanganan perkara prodeo tersebut secara otomatis bermanfaat bagi pencari keadilan dan bagi Mahkamah Syar’iyah Idi sendiri.

Disamping itu beliau (Ketua MS. Idi) juga menyampaikan, dalam penerimaan perkara prodeo ini harus diperiksa secara hati-hati, apakah layak dikabulkan dengan berdasarkan pengakuan dan bukti surat yang diajukan, karena banyak orang mengaku miskin akan tetapi ketika petugas Jurusita datang memanggil pihak yang akan bersidang prodeo ternyata dia orang yang memiliki penghasilan yang cukup/ lebih di kampungnya, selain itu juga pernah ditemukan dalam berkas kalau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang tanda tangan Kepala Desa di Scan.(SNH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice