logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator PA Simalungun Berhasil Damaikan Perkara Gugat Cerai 

Kamis tanggal 6 Agustus 2020, Tim Sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan rutinitas sidang keliling di Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Serbelawan) dan bersidang sebagaimana persidangan pada umumnya,namun kali ini ada yang istimewa dan membahagiakan karena Hakim Mediator Pengadilan Agama Simalungun Bapak Ilmas,S.HI yang baru saja beberapa bulan diangkat menjadi Hakim Pengadilan Agama Simalungun berhasil mendamaikan perkara gugat cerai.

Berdasarkan kesepakatan antara Penggugat dan tergugat perkara tersebut akan dicabut oleh Penggugat.Ini merupakan keberhasilan mediasi perdana sebagai hakim mediator di Pengadilan Agama Simalungun.Dan Mudah-mudahan keberhasilan sebagai hakim mediator mendamaikan hari ini akan berlanjut terus tidak saja bagi bapak Ilmas,S.HI juga bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Simalungun lainnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice