logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator PA Banjarmasin Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat
damai CG.jpg

Banjarmasin | PA Banjarmasin 

Rabu, 11 September 2019. Alhamdulillah bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin kembali lagi Hakim Mediator PA Banjarmasin untuk kali ini Ibu Dra. Hj. Masmuntiara, S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan Perkara cerai gugat dengan Nomor Perkara 1160/Pdt.G/2019/PA.Bjm dengan satu kali mediasi, beliau melakukan pendekatan secara kekeluargaan, atas nasihat yang diberikan oleh mediator tersebut, penggugat tersentuh hatinya kemudiaan berhasil menyatakan kesepakatan damai.

Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati para pihak mencabut perkaranya, akhirnya para pihak ini saling bersalaman dan meminta maaf dan dapat berdamai kembali dengan keluarga serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice