Hakim Mediator PA Banjarmasin Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat
Banjarmasin | PA Banjarmasin
Rabu, 11 September 2019. Alhamdulillah bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin kembali lagi Hakim Mediator PA Banjarmasin untuk kali ini Ibu Dra. Hj. Masmuntiara, S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan Perkara cerai gugat dengan Nomor Perkara 1160/Pdt.G/2019/PA.Bjm dengan satu kali mediasi, beliau melakukan pendekatan secara kekeluargaan, atas nasihat yang diberikan oleh mediator tersebut, penggugat tersentuh hatinya kemudiaan berhasil menyatakan kesepakatan damai.
Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati para pihak mencabut perkaranya, akhirnya para pihak ini saling bersalaman dan meminta maaf dan dapat berdamai kembali dengan keluarga serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.
Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Banjarmasin.