Hadiri Peresmian Ruang Pelayanan Capil, Waka PA Soreang: "Kita Menuju Integrasi Data"
Soreang-Bandung, 20 Januari 2021
Wakil Ketua Pengadilan Agama Soreang, Dr. H. Nasich, hari ini menghadiri undangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung. Acara digelar dikantor Disdukcapil di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Acara bertema Peresmian Ruang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung itu, dihadiri beberapa steaksholder terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bandung.
Kadis Dukcapil Kabupaten Bandung, H. Salimin, mengungkapkan, bahwa peresmian ini sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
"memang ini ruang pelayanan yang sedang kita resmikan, tapi sebenarnya masyarakat tdk perlu lama-lama berada di kantor dukcapil. Mereka hanya butuh 10 menit saja, dan sisanya bisa diakses online sampai tentang perolehan produknya" sebut H. Salimin.
Lebih lanjut, menurut H. Salimin, Pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil mayoritas dilaksanakan secara online sebagai wujud implementasi revolusi industri 4.0. Menurutnya lagi, disduk capil kabupaten Bandung termasuk leading di level nasional karena telah memenuhi 9 indikator pelayanan yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, menanggapi capaian Disduk Capil Kabupaten Bandung, wakil ketua Pengadilan Agama Soreang, Dr. H. Nasich, menuturkan pihaknya akan mengupayakan adanya sinergi data dengan dukcapil Kabupaten Bandung secara khusus dan Kementerian Dalam Negeri secara umum.
"Ditjen Badilag dalam satu dekade terakhir memang konsen pada pendekatan teknologi informasi sebagai penunjang pelayanan publik. Sehingga bukan tidak mungkin Pengadilan Agama Soreang juga membangun sinergi data, sebab selama ini data perceraian yang tiap hari kita terbitkan tidak serta merta terbaca di data catatan sipil terkait, padahal perceraian adalah salah satu peristiwa kependudukan yang penting" ungkapnya kepada Tim Red.
Harapan mengenai integrasi data ini pun telah sejalan dengan upaya-upaya inovatif yang hingga saat ini masih berlangsung dan dikembangkan di tingkat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta. Eksplorasi potensi di sektor teknologi informasi menjadi keniscayaan dari tuntutan era digitalisasi pelayanan publik. (Erf/Red.Sor)