logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

H. Adarani, S.H., M.H.I., Kembali Mendamaikan Pihak
edit

Tak dapat diragukan lagi kehandalan Hakim Mediator PA Banjarmasin H. Adarani, S.H., M.H.I. untuk kesekian kalinya berhasil mencapai kesepakatan damai oleh para pihak yang bersengkata di PA Banjarmasin pada hari Kamis, 10 September 2020 yang bertempat di ruang Mediasi PA Banjarmasin dengan kasus gugatan harta bersama yang didaftarkan pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan nomor perkara 909/Pdt.G/2020/PA.Bjm.

Setelah melakukan upaya mediasi H. Adarani, S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam gugatan harta bersama. Upaya damai yang dilakukan para pihak tersebut tidak terlepas dari kepiawaian hakim mediator dalam mendamaikan para pihak dan juga adanya iā€™tikad baik dari kedua belah pihak yang berperkara untuk menempuh upaya damai.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice