Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y. M. Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Karo Tahun 2022 pada hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022 yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Barusjahe.
Ibu Sri Armaini menjadi Narasumber dalam kegiatan yang telah berlangsung sejak tanggal 28 Juli 2022 ini dan akan berlangsung hingga tanggal 4 Agustus 2022 mendatang.
Pernikahan dini di Kabupaten Karo merupakan hal yang serius menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Karo mengingat semakin meningkatnya kasus pernikahan dini di Kabupaten Karo dalam dua tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya angka perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabanjahe, Dalam Tahun 2020 hingga 2022 perkara Dispensasi Kawin meningkat hingga 131 % di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ibu Sri Armaini merasa sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan berharap kasus pernikahan dini di Kabupaten Karo dapat berkurang dan anak-anak yang mengikuti Sosialisasi ini lebih paham dampak yang akan ditimbulkan dari pernikahan dini ini. (nrl)