logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Guling (Gugatan Mandiri Keliling): Inovasi PA Gianyar untuk Mengoptimalkan Penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri di KUA Gianyar dan KUA Sukawati

GULING2

Pemasangan Barcode Guling (Gugatan Mandiri Keliling) di KUA Kecamatan Gianyar

Selasa, 15 Juni 2021, Pengadilan Agama Gianyar yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, H. Abdul Hakim, S.H., dan Panitera Muda Permohonan, Nur Astarianingsih, S.H.I., M.H. bersilaturahmi ke KUA Gianyar yang terletak di Jalan Tukad Melangit, Gang Danau Beratan, Samplangan, Kecamatan Gianyar, dan KUA Sukawati yang terletak di Jalan Raya Sukawati, Gang Sakura, Banjar Tebuana, Kecamatan Sukawati. Pada pukul 09:00 WITA, keduanya mengunjungi KUA Gianyar dan bertemu dengan Kepala KUA Gianyar, Muallim, S.Ag., kemudian pada pukul 10:00 WITA, keduanya mengunjungi KUA Sukawati dan bertemu dengan Kepala KUA Sukawati, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, S.H.I. Tujuan dari silaturahmi tersebut adalah dalam rangka optimalisasi penggunaan salah satu aplikasi inovasi Badan Peradilan Agama, yakni aplikasi Gugatan Mandiri. Aplikasi Gugatan Mandiri adalah inovasi kebanggaan, karya aparatur Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kunjungan silaturahmi ini sangat disambut baik oleh kedua instansi tersebut.

Beracara di pengadilan dimulai dengan membuat surat gugatan atau surat permohonan. Aplikasi Gugatan Mandiri membantu masyarakat pencari keadilan untuk membuat surat gugatan atau surat permohonan secara mandiri, dengan cara yang mudah, praktis dan memenuhi ketentuan syarat materil dan syarat formil. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat hanya diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan untuk membangun sebuah gugatan. Setelah selesai mengisi pertanyaan yang tertera, pengguna aplikasi langsung mendapatkan gugatan yang sudah terformat dalam bentuk softcopy.

Sebagai pengembangan atas inovasi tersebut, Pengadilan Agama Gianyar membuat barcode link/tautan aplikasi Gugatan Mandiri. Barcode tersebut dicetak dan diletakkan di KUA Gianyar dan KUA Sukawati sehingga para pihak yang mendatangi KUA Gianyar dan KUA Sukawati untuk berkonsultasi mengenai sengketa perkawinan, baik Cerai Gugat, Permohonan Talak, Permohonan Itsbat Nikah, maupun Permohonan Dispensasi Nikah dapat diarahkan untuk menggunakan aplikasi Gugatan Mandiri. Diharapkan dengan adanya fasilitas aplikasi ini dan juga sosialisasi dari pihak KUA Gianyar dan KUA Sukawati, para pihak pencari keadilan mendapatkan kemudahan dalam menyusun gugatan dan/atau permohonan untuk ditujukan kepada Pengadilan Agama Gianyar.

GULING1

Pemasangan Guling (Gugatan Mandiri Keliling) di KUA Kecamatan Sukawati

Berdasarkan intruksi dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 1322/DJA/HM.01/4.2020, tertanggal 16 April 2020, diperintahkan kepada Seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia agar menyematkan tautan/link Aplikasi Gugatan mandiri pada laman/website masing-masing Pengadilan Agama. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Gianyar merujuk pada surat tersebut di atas, telah menyematkan link aplikasi tersebut pada website Pengadilan Agama Gianyar. Aplikasi ini berisi konten pembuatan surat gugatan dari berbagai macam jenis gugatan dan/atau permohonan yang menjadi kewenangan Peradilan Agama. Adapun link atau tautan Aplikasi Gugatan Mandiri tersebut adalahhttp://gugatanmandiri.badilag.net/.

Aplikasi Gugatan Mandiri ini merupakan satu dari delapan belas aplikasi dan terobosan berbasis Teknologi informasi yang diluncurkan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI dalam kurun waktu 2019 sampai 2020. Aplikasi-aplikasi tersebut dikembangkan untuk mendukung sistem peradilan elektronik (e-Litigasi) yang telah diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI sejak tahun 2018 berdasarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Inovasi Guling (Gugatan Mandiri Keliling) merupakan pilot project bagi PA Gianyar untuk mengimplementasikan inovasi lainnya. Selanjutnya, PA Gianyar akan segera meluncurkan berbagai inovasi, salah satunya mobile court/layanan mobil keliling PA Gianyar, yang akan diluncurkan pada Jumat, 25 Juni 2021 mendatang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice