logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Gugatan Waris Banjiri Pengadilan Agama Selong

Kondisi Persidangan di Pengadilan Agama Selong (masa normal)

Lombok Timur | www.pa-selong.go.id

Bertahun-tahun, Pengadilan Agama Selong selalu diidentikan dengan pengadilan agama dengan perkara kebendaan yang melimpah. Sampai saat ini pun kondisi seperti masih terus berlangsung.

Dari data kepaniteraan Pengadilan Agama Selong pada Rabu (8/7), sejak awal tahun sampai akhir Juni tahun ini, Pengadilan Agama Selong menerima perkara kebendaan (Zaken recht) sebanyak 34 perkara, terdiri dari 26 perkara gugatan waris dan 8 perkara gugatan harta bersama.

“Istimewanya perkara-perkara gugatan waris yang ada di PA Selong ini, para pihaknya sampai puluhan” ujar Mesnawi SH, Panitera PA Selong. Menurutnya karena banyaknya pihak yang terlibat dalam perkara gugatan waris ini, mediasipun memakai mushala PA Selong.

Kondisi Persidangan di Pengadilan Agama Selong (masa normal)

Sementara itu, Drs. Hamzanwadi, MH salah satu Ketua Majelis dan sekaligus Humas PA Selong, memaparkan bahwa hakim-hakim di Pengadilan Agama Selong kerapsekali bekerja sampai larut malam dalam rangka membuat putusan gugatan waris dan harta bersama, “Kami sudah terbiasa pulang jam kerja lewat waktu magrib, karena terkejar deadline pembuatan putusan”, terangnya. “PA Selong memang pantas menjadi pilot project atau percontohan pengadilan agama dalam menangani perkara kebendaan”, imbuhnya.

Dari sisi sosiologis, tingginya angka gugatan ini salah satunya didasari adanya fakta di tengah-tengah masyarakat Lombok timur yang memegang kuat adat istiadat dalam membagi harta dari orang tua, namun di sisi lain terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan. (pa/tsbit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice